Jayapura, Jubi – Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey meminta Pemerintah Kabupaten Yahukimo di Provinsi Papua Pegunungan memberikan perhatian serius bagi warganya yang menjadi pengungsi akibat konflik di Kabupaten Yahukimo. Ramandey juga mendesak pihak-pihak yang berkonflik mengutamakan dialog guna menyelesaikan masalah di Tanah Papua.
Ramandey mengatakan Komnas HAM Papua mencatat sebanyak 674 warga di Yahukimo menjadi pengungsi. Ramandey menyatakan warga itu mengungsi akibat konflik bersenjata antara TNI/Polisi dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
“Mereka adalah pengungsi dari Kilometer 5 karena ada konflik di kampung mereka sehingga mereka mengungsi ke daerah perkotaan. Jumlah itu kami belum verifikasi ke pemerintah daerah, dan belum datang ke lokasi,” kata Ramandey di Kota Jayapura, pada Sabtu (21/10/2023).
Ramandey mengatakan pengungsi sangat membutuhkan perhatian pemerintah dan pemenuhan kebutuhan dasar, keamanan, dan penampungan sementara yang layak. Pada 13 September 2023, satu balita atas nama Yulian Matuan berumur 1 tahun meninggal dunia di Jalan Kompleks Kali Merah Dekai, Yahukimo. Matuan meninggal dunia karena sakit malaria setelah tinggal di kamp pengungsian selama tiga minggu.
Ramandey mengatakan para pengungsi juga sangat membutuhkan perlindungan dikarenakan mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan. Ramandey mencontohkan kasus penyerangan terhadap AK dan IS, dua ibu rumah tangga yang tengah mengungsi ke Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo.
Kasus penyerangan terhadap AK dan IS terjadi pada 11 Oktober 2023, namun terjadi dalam dua peristiwa berbeda. AK diserang saat akan berkebun pada 11 Oktober 2023 pagi hari. AK ditemukan meninggal dunia pada hari yang sama, dengan sejumlah luka tikam di beberapa bagian tubuhnya.
IS juga diserang saat hendak pergi ke kebun. Ia diserang di Kilo 5, Dekai, saat berjalan bersama anaknya yang berumur 6 tahun. Anak IS mengetahui pelaku yang menyerang ibunya, dan melarikan diri untuk mencari pertolongan. Polisi dan keluarga menemukan IS dalam kondisi terluka parah karena sejumlah tikaman. IS tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai.
“Kesimpulan sementara Komnas HAM bahwa [ada risiko] kekerasan luar biasa kepada kaum rentan. [Korban] sudah mendapat luka tikaman di sekujur tubuh,” ujar Ramandey.
Ramandey mengatakan Komnas HAM Papua menyampaikan keprihatinan atas siklus kekerasan yang sangat berdampak terhadap warga sipil di Yahukimo, dan secara umum di Tanah Papua. Ramandey mendesak agar Bupati Yahukimo aktif mendorong dan mengupayakan pelayanan bagi para pengungsi dengan melibatkan semua pihak terkait. (*)