Jayapura, Jubi – Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey sepanjang Januari hingga Desember 2023, pihaknya menerima 65 pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua. Hal itu dinyatakan Ramandey pada peringatan HAM Sedunia ke-75 Tahun, di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Minggu (10/11/2023).
Ramandey mengatakan dari 65 pengaduan yang diterima Januari – November 2023, sejumlah 42 pengaduan adalah dugaan pelanggaran Hak Sipil dan Politik yang didominasi kekerasan bersenjata. “Sedangkan 23 pengaduan lainnya adalah dugaan pelanggaran Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya,” katanya.
Ramandey mengatakan akibat berbagai kekerasan yang diadukan ke Komnas HAM Papua, 40 orang meninggal dunia, 41 orang terluka, seorang disandera. Selain itu juga ada satu pengaduan orang hilang, namun Komnas HAM Papua menyatakan informasi itu tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Berdasarkan klasifikasi subjek korban baik yang meninggal dunia, luka-luka, hilang, dan disandara terdiri dari warga sipil (59 orang), tenaga kesehatan (5 orang), anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional (10 orang), prajurit TNI (5 orang), dan anggota Polri (3 orang). “[Kami] sangat prihatin atas rentetan kekerasan yang terus terjadi. Kami menyampaikan duka cita,” katanya.
Ramandey mengatakan kekerasan yang terus terjadi dan selalu berulang menunjukan ada yang salah dalam penanganan kekerasan di Papua. Menurut Ramandey seruan Jeda Kemanusiaan yang disampaikan sejumlah tokoh bangsa di Jakarta pada 9 November 2023 untuk meredakan konflik bersenjata dan memperbaiki situasi di Tanah Papua penting didorong.
Upaya meredakan konflik bersenjata dibutuhkan agar para pengungsi bisa diurus dan upaya menuju dialog damai Papua bisa dimulai untuk menghentikan kekerasan di Tanah Papua. “Kalau tidak siklus kekerasan akan semakin subur,” ujarnya.
Komnas HAM Papua meminta TNI/Polri dan TPNPB harus menghentikan kekerasan bersenjata dan mengupayakan pendekatan hukum dan kemanusian dalam menyelesaikan permasalahan di Papua. Komnas HAM Papua juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua, untuk memberi perhatian penuh pada isu HAM dan menciptakan iklim hidup yang kondusif tanpa kekerasan.
Komnas HAM Papua juga meminta agar pembangunan di provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua memperhatikan hak-hak masyarakat adat sesuai nilai dan prinsip HAM. (*)
Ralat: Berita ini diperbaiki pada 19 Desember 2023 pukul 14.02 WP. Pada pemberitaan awal tertulis “Ramandey mengatakan dari 65 pengaduan yang diterima Januari – November 2023, sejumlah 43 pengaduan adalah dugaan pelanggaran Hak Sipil dan Politik yang didominasi kekerasan bersenjata.” Informasi itu diperbaiki menjadi “Ramandey mengatakan dari 65 pengaduan yang diterima Januari – November 2023, sejumlah 42 pengaduan adalah dugaan pelanggaran Hak Sipil dan Politik yang didominasi kekerasan bersenjata.” Pada pemberitaan awal tertulis “Ramandey mengatakan akibat berbagai kekerasan yang diadukan ke Komnas HAM Papua, 40 orang meninggal dunia, 41 orang terluka, seorang disandera, dan seorang hilang.” Informasi itu diperbaiki menjadi “Ramandey mengatakan akibat berbagai kekerasan yang diadukan ke Komnas HAM Papua, 40 orang meninggal dunia, 41 orang terluka, seorang disandera. Selain itu juga ada satu pengaduan orang hilang, namun Komnas HAM Papua menyatakan informasi itu tidak dapat diverifikasi kebenarannya.” Kami memohon maaf atas kekeliruan dalam pemberitaan awal.