Jayapura, Jubi – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua, Aryoko F Rumaropen mengatakan temuan kesalahan data penerima beasiswa Siswa Unggul Papua yang ditemukan para orangtua penerima harus dikonfirmasikan kepada BPSDM Papua. Hal itu disampaikan Rumaropen di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (25/10/2023).
Rumaropen menyampaikan hal itu sebagai tanggapan atas temuan kesalahan data penerima beasiswa Siswa Unggul Papua oleh Forum Komunikasi Orangtua Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri. “Itu kan kami sudah proses bayar. Kalau mereka mau konfirmasi dengan data yang kita pakai bayar, kan mereka bicara [data kami tidak valid], itu datanya [harus] dibawa untuk konfirmasi data. Konfirmasi data itu bawa datang, baru cocokan dengan kami punya. [Seharusnya] bukan bicara [ada kesalahan data], tapi [temuan mereka] dikonfirmasikan,” ujarnya.
Sejak Februari hingga Agustus 2023, Forum Komunikasi Orang tua Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri melakukan pencocokan silang antara data/dokumen milik 943 penerima beasiswa dan data 3.718 penerima beasiswa yang telah diverifikasi Kementerian Dalam Negeri.
Dari pencocokan silang itu, hanya 881 penerima beasiswa yang terdaftar dalam data BPSDM Papua. Sejumlah 62 mahasiswa yang masih aktif kuliah tidak lagi tercantum dalam data BPSDM yang diverifikasi Kementerian Dalam Negeri itu.
Pencocokan silang itu juga menemukan ratusan kesalahan pencatatan nama. Jumlah kesalahan pencatatan nama itu terjadi pada pencatatan nama 64 mahasiswa di luar negeri dan 55 mahasiswa di dalam negeri.
Dalam data BPSDM Papua juga ditemukan kesalahan pencatatan domisili asal 59 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri dan 73 mahasiswa yang kuliah di dalam negeri. Ada juga kesalahan pencatatan negara studi dalam data 31 mahasiswa di luar negeri. Reba mencontohkan mahasiswa yang berkuliah di Singapura dicatat BPSDM berkuliah di Australia.
Selain itu terdapat ratusan kesalahan pencatatan nama universitas dan jurusan 79 mahasiswa yang sedang berkuliah di luar negeri, dan 18 mahasiswa yang sedang berkuliah di dalam negeri. Kesalahan pencatatan jurusan dialami 203 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri dan 39 mahasiswa yang berkuliah di dalam negeri.
Kesalahan data yang paling banyak ditemukan adalah kesalahan pencatatan nomor rekening penerima beasiswa. Kesalahan pencatatan nomor rekening itu dialami 308 mahasiswa yang sedang berkuliah di luar negeri, dan 81 mahasiswa yang sedang berkuliah di dalam negeri.
Menanggapi temuan Forum Komunikasi Orang tua Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri itu, Rumaropen mengatakan seharusnya para orangtua penerima beasiswa memberitahu temuan kesalahan data itu kepada para mahasiswa. Menurutnya, para mahasiswa dapat meralat kesalahan data itu melalui tautan/link resmi BPSDM Papua.
“Kalau [ada] temuan, itu tolong dia kasih [ke mahasiswa]. Bukan kewenangan orangtua mengoreksi kami. Sampaikan [kepada] anaknya untuk mengirimkan [perbaikan] data melalui link yang benar ada di kami,” kata Rumaropen.
Rumaropen menjelaskan pihaknya tidak dapat memproses upaya perbaikan data ataupun tagihan yang disodorkan orangtua penerima beasiswa Siswa Unggul Papua. “Contoh, tadi orangtua datang serahkan tagihan ke saya, saya tinggalkan di meja. Harus anaknya kirim ke link [kepada kami]. Supaya [tagihan itu] terekam baik, anak-anak harus kirim ke link. Kan orangtua pakai google drive, itu kami sudah pakai dari dulu,” ujarnya.
Rumaropen membantah jumlah kesalahan pencatatan nomor rekening mahasiswa. Menurut Rumaropen apabila ada kesalahan pencacatan nomor rekening, maka beasiswa tidak akan bisa ditransfer kepada mahasiswa.
“Tidak sampai angka itu, [jumlah] kesalahan data nomor rekening. Bagaimana [mungkin] kami salah catat [nomor rekening], terus kami bisa bayar [beasiswanya melalui transfer]. Kalau dia bilang kesalahan rekening, misalnya rekening nomor 100 tapi kami catat nomor 101 [maka beasiswa] tidak masuk [ke rekening 101],” ujarnya.
Rumaropen menyatakan jika pihaknya mencoba mentransfer uang kepada nomor rekening yang salah, pihak bank tidak akan memproses transfer itu. “Pembayaran itu akan dikembalikan [pihak bank kepada kami], dalam istilah bank disebut ‘retur’. Pasti bukti bayar yang [kami] kirim ke mahasiswa dia akan cek kenapa tidak masuk, dan terkadang kami dapatkan pembayaran itu salah. Kami mau bayar kembali, kami mau pastikan bill/tagihan itu sudah kembali ke rekening beasiswa, baru kami bayar sesuai dengan rekening yang benar,” katanya.
Rumaropen mengakui memang ada identitas mahasiswa aktif yang tidak terdata di data BPSDM Papua. Namun, Rumaropen mengatakan itu bukan unsur kesengajaan.
Menurutnya, hal itu terjadi karena data penerima beasiswa Siswa Unggul Papua diverifikasi ulang pasca pemekaran Provinsi Papua. Rumaropen menyatakan hasil verifikasi data para penerima beasiswa Siswa Unggul Papua dari Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan dipilah dan dikelompokkan berdasarkan kode asal daerah dalam Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
“Misalnya data mahasiswa BPSDM di Papua Tengah, [tetapi] anaknya tercatat di kami. Ada data [mahasiswa Provinsi Papua] tercatat di sana. Misalnya, saya dulu tinggal di Timika, hari ini saya tinggal di Jayapura maka saya minta anak saya untuk ikut ke Jayapura. Tetapi [data] anak [yang] terekam di Jakarta [adalah data kependudukan saat] kapan KK pertama terbit. Jakarta membagi [kelompok provinsi mahasiswa] berdasarkan [kode NIK]. Itu bukan saya yang bagi. Kami [mengelompokkan] bukan berdasarkan marga, [melainkan] berdasarkan data kedudukan administrasi,” katanya.
Surat belum diterima
Pada 21 Juli 2023, orangtua mahasiswa penerima beasiswa telah bersurat secara resmi kepada BPSDM Papua meminta dilakukan verifikasi data. Verifikasi data yang diminta itu adalah pencocokan ulang temuan kesalahan data dari pihak orangtua dengan data BPSDM Papua.
Akan tetapi, Rumaropen juga mengatakan BPSDM Papua tidak pernah menerima surat permintaan verifikasi dan pencocokan ulang itu. “Saya tidak tak tahu, saya belum terima surat itu. Saya mungkin sibuk, tapi saya tidak perhatikan. Kan tanggal itu kami tidak tahu siapa yang urus beasiswa, karena [urusan] itu dibawa [ke] Kementerian Dalam Negeri. Rapat di sini semua diambil alih [oleh] pemerintah pusat,” ujarnya.
Meskipun demikian, Rumaropen mengucapkan terima kasih kepada orangtua yang sudah melakukan pencocokan silang data/dokumen milik mahasiswa dengan data yang diverifikasi Kementerian Dalam Negeri. “Terima kasih orangtua sudah kumpulkan data, tapi jangan mahasiswa yang sudah tidak kuliah mereka masukan, mahasiswa yang bermasalah [dan sudah] kami berhentikan [beasiswanya] mereka masukan. Bagaimana kami mau tolong kalau sudah drop out?” tanyanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!