Jayapura, Jubi – Anggota Komisi VIII DPR RI Daerah Pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas, mengatakan dana otonomi khusus atau Otsus Papua harus bisa menyediakan subsidi pendidikan dan kesehatan.
“Ketika saya pulang di rapat kerja Badan Anggaran DPR RI, bahwa dana Otsus harus subsidi sosial untuk masyarakat kurang mampu,” ujar Yan Mandenas saat ngopi bareng dengan wartawan di salah satu kafe di Kota Jayapura, Rabu malam (7/2/2024).
Subsidi pendidikan dan kesehatan adalah membebaskan segala biaya yang seharusnya ditanggung oleh masyarakat, yang berkaitan dengan masalah pendidikan dan kesehatan, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari Otsus.
“Untuk kemajuan masyarakat dan kemajuan daerah maka harus melihat pemimpin yang benar-benar bisa mentransformasikan kemauan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan pengamatannya, Papua secara keseluruhan belum ada subsidi pendidikan dan kesehatan, sehingga dengan Otsus yang begitu besar digelontorkan di Papua maka sudah sepantasnya harus ada subsidi.
“Ini sangat penting agar tidak lagi ada anak Papua putus sekolah dan tidak terlayani kesehatan mereka karena beban biaya yang begitu besar,” ujarnya.
Dicontohkannya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sudah sejak lama menerapkan pemerataan pendidikan dan pelepasan akses pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
“Saya menilai pemimpin di daerah belum melaksanakan kewajiban secara tepat dalam implementasi undang-undang Otsus ini. Bagi masyarakat dengan ekonomi tidak mampu, pemerintah memberikan bantuan pembiayaan personal siswa sehingga beban yang harus ditanggung orang tua,” ujarnya.
Yan Mandenas berharap pengawasan pembangunan di Papua khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang bersumber dari Otsus harus lebih ekstra agar tidak disalahgunakan.
“Saya berharap masyarakat Papua memilih pemimpin yang bisa memberikan kesejukan dan perubahan lima tahun pemimpin. Bukan hanya lokal tapi secara global, agar mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!