Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah atau DPPAD Provinsi Papua, Christian Sohilait, angkat bicara soal keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan 910 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tanah Papua.
Sohilait memastikan gaji para guru akan terbayarkan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menandatangi surat terkait PPPK.
โSampai hari ini prosesnya masih di MenPAN. Tim DPPAD sudah berangkat ke Jakarta sejak kemarin untuk mengurus masalah itu,โ kata Sohilait di Kota Jayapura, Selasa (2/5/2023).
Menurut ia, pengurusan pembayaran gaji pata guru menjadi terlambat lantaran MenPAN beberapa waktu lalu sedang melaksanakan umroh dan baru kembali pada 29 April 2023, sehingga belum menandatangani surat itu.
โSaya harap tim yang pergi bisa bawa surat itu kembali segera, sebab surat sudah di Menpan hanya belum ditandatangani,โ ujarnya.
Christian Sohilait berharap di momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023, ada hadiah yang terbaik bagi para guru. (*)