Jayapura, Jubi – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan atau Kabid Propam Kepolisian Daerah Papua Kombes Gustav Urbinas menyatakan pihaknya akan bertindak tegas jika benar ada polisi yang melakukan pelanggaran saat menangani amuk massa pasca penembakan warga sipil di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, pada 13 Juli 2023. Hal itu disampaikan Urbinas menyikapi informasi dugaan adanya korban meninggal dunia maupun korban yang terluka karena tembakan dalam penanganan amuk massa di Dogiyai.
“Kami akan tindak tegas kalau memang ada polisi yang bersalah dan ada korbannya. Tetapi sepanjang tidak ada korban, tidak ada bukti dan saksi, apa yang kami [dari Bidang Propam) mau proses? Apakah isu yang mau diproses? Kan tidak bisa,” kata Urbinas di Kota Jayapura, Senin (24/7/2023).
Urbinas mengatakan penindakan terhadap dugaan pelanggaran aturan kepolisian dalam penanganan amuk massa di Dogiyai tidak bisa didasarkan peredaran foto terduga korban di berbagai media. Menurutnya, harus ada bukti awal yang lebih valid untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran aturan kepolisian dalam penanganan amuk massa di Dogiyai.
“Intinya, jika ada korban jiwa itu harus dibuktikan dengan fakta-fakta yang valid. Tidak bisa hanya dengan foto. Kepolisian terbuka, [jika ada korban dalam penanganan amuk massa itu], bisa dilaporkan kapanpun. Tapi kalau hanya percaya dengan kiriman [foto] yang belum pasti kebenarannya, jelas tidak bisa,” kata Urbinas yang juga merupakan Perwira Penghubung Kepolisian Daerah Papua di Provinsi Papua Tengah.
Menurut Urbinas, sampai hari ini belum ada laporan mengenai mengenai korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa amuk massa di Dogiyai. “Kami juga sudah sampaikan soal ini saat pertemuan dengan masyarakat bersama pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Dogiyai beberapa waktu lalu. Jika [memang] ada [korban] silahkan dilaporkan ke Polda Papua dengan membawa bukti dan saksi yang valid,” sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua atau LBH-TKP Richardanny Nawipa menyatakan insiden penembakan Yosua Keiya di Kampung Idakebo, Distrik Kamu Utara, Dogiyai, pada 13 Juli 2023 siang diikuti serangkaian peristiwa kekerasan lain yang juga menimbulkan korban. Ia menyatakan warga sipil bernama Yakobus Pekey (20) dan Stepanus Pigome (19) meninggal dunia setelah terkena tembakan di Moanemani pada 13 Juli 2023 malam.
Informasi serupa juga disampaikan Aktivis Jaringan Advokasi HAM Benny Goo. Selain itu, Goo menyatakan dalam kasus penembakan di Kampung Idakebo pada 13 Juli 2023 siang, ada seorang korban lainnya, yaitu Pini Tebai. Pini Tebai terkena tembakan di bagian paha.
Goo juga menyatakan sedikitnya ada empat orang warga yang terluka karena tertembak di Moanemani pada 13 Juli 2023 malam. Menurutnya, keempat korban itu bernama Elipin Tagi (20), Elipin Tagi (20), Sisko Goo (19), dan Amos Pigai (19).
Data versi korban peristiwa Dogiyai yang diumumkan LBH-TKP dan Jaringan Advokasi HAM itu dibantah Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo pada 19 Juli 2023. Benny menyebut amuk massa yang terjadi di Dogiyai pada 13 – 14 Juli 2023 justru menyebabkan 71 unit kios/rumah warga terbakar, dan delapan anggota TNI/Polri terluka.
Pada 19 Juli 2023, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua telah meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki penembakan warga sipil yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, pada 13 Juli 2023, untuk membuat terang kronologi dan jumlah korban peristiwa Dogiyai. Pada 22 Juli 2023, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya sedang melakukan pengumpulan data dan analisis terhadap peristiwa Dogiyai. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!