Manokwari, Jubi – Zul Fitra Wasahua, calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum – KPU Kabupaten Manokwari Selatan – Mansel, Papua Barat geram setelah melihat hasil seleksi terbaru yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum – KPU RI. Pasalnya, namanya diganti dengan orang lain sebagai Komisioner KPU Manokwari Selatan Periode 2023-2028.
Ditemui Senin (24/7/2023) usai mendatangi Kantor KPU Papua Barat, Zul Fitra mengaku kecewa dengan jawaban dari pihak KPU setempat, sebagai perpanjangan tangan dari KPU RI.
“Saya tadi ke KPU Papua Barat untuk menanyakan hal tersebut, tetapi pihak KPU yang saya temui tidak memberikan jawaban mengapa nama saya di ganti dengan orang lain,” kata Zul fitra Wasahua di Manokwari.
Nama Zul fitra masuk dalam lima besar bersama empat calon komisioner KPU Manokwari Selatan yang bakal dilantik oleh KPU RI di Jakarta. Berdasarkan Pengumuman Nomor 71/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisioner KPU Kabupaten/Kota terpilih di 25 Kabupaten/Kota di Lima Provinsi Periode 2023-2028. Surat ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Ashari pada 21 Juli 2023.
“Saya sudah konsultasi dengan kuasa hukum untuk mengambil langkah, apakah melalui jalur perdata atau jalur pidana,” ucap Zul Fitra.
Nama Zul Fitra diganti dengan Emanuel Nuba berdasarkan Pengumuman Nomor 73/SDM.12-PU/04/2023 yang mencantumkan Kabupaten Manokwari Selatan Papua Barat dan Kabupaten Tambrauw Papua Barat Daya.
“Kalau misalnya saya ada kekurangan administrasi seharusnya Timsel sudah gugurkan saya dari awal seleksi, tapi ini kan saya lolos seleksi dari tahap awal hingga pengumuman hasil, namun setelah hasil pertama dikeluarkan lalu ada pengumuman baru dari KPU RI dimana nama saya sudah digantikan dengan orang lain,” katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU RI Hasyim Ashari belum merespons konfirmasi Jubi terkait hal ini melalui aplikasi perpesanan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan. (*)