Manokwari, Jubi – KPU Manokwari secara bergelombang melatih ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sembilan distrik. Kegiatan itu digelar dalam Bimbingan Teknis Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi serta penggunaan aplikasi SIREKAP tersebut dilaksanakan melibatkan seluruh ketua dan anggota PPS dari 173 kelurahan dan kampung.
Bimtek tersebut bertujuan agar PPS sebagai badan adhock terbawah, bisa menjadi pendamping Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) di hari pemilihan umum, 14 Februari 2024 mendatang.
“Secara berjenjang, kita harus lalukan bimtek bagi semua penyelenggara pemilu. Sebelumnya, KPU RI telah melatih kita terkait pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara di TPS. Termasuk penggunaan aplikasi SIREKAP. KPU Provinsi Papua Barat telah melatih sembilan PPD pada 12-14 Desember 2023 yang lalu,” kata Ketua KPU Manokwari, Cristin Ruth Rumkabu, kepada Jubi di Manokwari, Senin (18/12/2023).
Dia mengatakan kabupaten yang bertugas melatih seluruh PPS. KPU Manokwari menggelar bimtek pada 15-19 Desember.
Secara aturan, kata Christin, proses rekapitulasi tidak dilakukan di PPS. Rekapitulasi hasil akan dilakukan pada TPS dan selanjutnya ke PPD. Namun, seluruh PPS sebagai penyelenggara adhock di tingkat kampung dan kelurahan yang bertanggung jawab terhadap KPPS, juga harus mengetahui mekanisme perhitungan dan rekapitulasi.
“Wajib hukumnya PPS tahu mekanisme perhitungan hasil surat suara. Karena bimtek ini penting, sehingga kami mewajibkan semua PPS hadir,” ucap Christin.
Selain mengajari mekanisme perhitungan dan rekapitulasi yang dituangkan dalam formulir C-Hasil, peserta bimtek juga diperkenalkan penggunaan aplikasi SIREKAP.
Christin menjelaskan dalam rekapitulasi hasil, di tingkat TPS, akan menggunakan aplikasi SIREKAP Mobile. Selanjutnya, di tingkat PPD hingga KPU, menggunakan SIREKAP Web.
“SIREKAP ini hanya menjadi alat bantu dalam proses rekapitulasi, terutama dalam publikasi hasil. Karena SIREKAP hanya menjadi alat bantu, maka yang menjadi dasar utama dari hasil perolehan suara ada di Form C-Hasil,” jelas dia.
“Karena pentingnya penggunaan SIREKAP Mobile dalam merekam hasil di TPS, makanya kami menekankan pentingnya memperhatikan SDM saat rekrutmen KPPS. Mereka itu tidak boleh salah dalam penggunaan maupun pengisian, baik itu Form C-Hasil maupun SIREKAP Mobile,” tambah Rumkabu.
Setelah bimtek PPD dan PPS, pelatihan yang sama akan diberikan kepada petugas KPPS di seluruh Manokwari, setelah mereka ditetapkan oleh KPU di awal 2024 mendatang.
Saat ini proses rekrutmen KPPS di 673 TPS sedang berjalan di setiap PPS. Pada pemilu mendatang, sebanyak 4.711 orang petugas akan direkrut KPU Manokwari. (*)