Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD Metrologi Kota Jayapura, Provinsi Papua, mengupayakan penyeragaman atau standarisasi timbangan pada komoditas pangan seperti ikan, telur ayam, dan buah-buahan.
“Untuk menciptakan keadilan dalam transaksi perdagangan,” ujar Kepala UPTD Metrologi Kota Jayapura, Reynold A. Korwa, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (20/7/2022).
Misalnya, lanjutnya, telur ayam yang tadinya di jual satu rak, setelah diberlakukan penyeragaman maka sudah menerapkan satuan kilogram. Begitu juga dengan ikan yang tadinya dijual tumpukan atau per ekor bisa menggunakan satuan kilogram.
“Jadi, transaksi penjualan tidak hanya pakai perasaan saja. Misalnya ikan, dilihat dari besar dan kecilnya, jadi harganya sekian. Adanya penyeragaman ini, nantinya ukuran dan harga tetap sama,” ujar Korwa.
Menurut Korwa, bila penyeragaman penjualan diberlakukan justru lebih adil buat konsumen, dan pedagang juga puas dengan barang-barang yang dijualnya.
“Kami berharap partisipasi pedagang untuk mendukung langkah penyeragaman timbangan. Kalau bisa, ada satu pedagang sebagai contoh sehingga akan diikuti pedagang lainnya supaya penjualan di pasar tradisional dan modern seragam,” ujar Korwa.
Korwa menambahkan, penyeragaman standar penjualan ini, masih dilakukan diskusi Bappeda Kota Jayapura untuk mengatur konsep dalam penyeragaman standar penjualan.”Apakah dibuatkan Peraturan Daerah atau Peraturan Wali Kota. Setelah ditentukan produk hukumnya, disosialisasikan lagi kepada pedagang khususnya untuk pedagang ikan dan telur ayam, karena selama ini kedua komoditas ini dalam transaksi penjualan masih sebatas perkiraan,” ujar Korwa. (*)
Discussion about this post