Waropen, Jubi – Pelaksanaan Sidang Sinode XVIII Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua, yang berlangsung sejak 18 Juli 2022, di Kabupaten Waropen, Papua telah menetapkan amandemen Tata Gereja dan sejumlah aturan tentang pelayanan GKI Di Tanah Papua.
Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu mengatakan, amandemen Tata Gereja dan sembilan aturan pelayanan itu ditetapkan pada paripurna ke-2, Selasa (19/07/2022).
Katanya, penetapan ini merupakan suatu sukacita. Sebab amandemen Tata Gereja ini merupakan pergumulan gereja GKI Di Tanah Papua sejak 15 tahun terakhir, atau tiga periode masa kerja Badan Pekerja (BP) Am Sinode GKI Di Tanah Papua.
“Hampir 15 tahun kita menggumuli ini, khususnya hasil amandemen Tata Gereja dan aturan-aturan berkaitan dengan pelayanan dalam GKI Di Tanah Papua,” kata Pdt. Andrikus Mofu, Rabu (20/07/2022) malam.
Menurutnya pada Sidang Sinode GKI ke-15, ke-16 dan ke-17, pihaknya mencoba membahas bersama mengenai amandemen Tata Gereja dan aturan-aturan itu. Namun belum dapat dirampungkan.
Amandemen Tata Gereja ini baru dapat dituntaskan dan ditetapkan pada Sidang Sinode GKI XVIII saat ini.
“Ini luar biasa karena kasih dan berkat Tuhan, sehingga sudah ditetapkan. Prosesnya tidak mudah, pembahasan dan rancangan amandemen bersama aturan gereja sejak 2017-2021, dan ini hasilnya,” ujarnya.
Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu mengatakan, pada paripurna ke-2, juga ditetapkan mars dan hymne GKI Di Tanah Papua.
Selanjutnya saat paripurna ke-4, Kamis (21/07/2022), yang akan dipresentasikan adalah berkaitan dengan dokumen-dokumen Sinode GKI Di Tanah Papua, tentang rencana strategis pembangunan GKI periode 2022-2027.
“Kemudian, ada juga yang berkaitan dengan kajian pendidikan. Tadi sudah dijelaskan oleh dua Dikti. Ini road map bagi kita. Besok ditampilkan, dibahas dan kita harap ditetapkan,” ucapnya.
Apabila kajian pendidikan itu dapat ditetapkan, akan menjadi acuan bagi Sinode GKI Di Tanah Papua membangun sistem pendidikannya ke depan, secara terukur agar pendidikan GKI lebih baik lagi.
“Kita juga akan menetapkan 87 liturgi, karena itu berkaitan dengan tata ibadah, dan tata pelayanan bagi umat. Ada juga panduan pelayanan, buku bimbingan teknis pelayanan, dan kita akan menetapkan beberapa hal berkaitan dengan tugas-tugas gereja,” kata Pdt. Andrikus Mofu. (*)
Discussion about this post