Jayapura, Jubi – Guna memastikan mutu dan kualitas pangan terutama makanan dan minuman, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura, Papua, akan melakukan monitoring atau pengawasan selama empat tahap.
“Kami melakukan monitoring selama empat tahap hingga setelah Hari Raya Idulitri, baik ke distributor maupun toko yang kapasitas penjualannya besar,” ujar Kepala BPOM Jayapura, Mojaza Sirait, di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (7/4/2022).
Dikatakan Sirait, monitoring yang dilakukan BPOM itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan pangan sekaligus perlindungan konsumen khususnya dari makanan dan minuman kedaluwarsa yang beredar di masyarakat.
“Kami tetap melakukan pengawasan dan hasil pengawasannya kami sampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk ditindaklanjuti terkait dengan izin usaha,” ujar Sirait.
Dikatakan Sirait, bila ada pedagang atau distributor nakal, maka Pemkot Jayapura memberikan sanksi administratif atau peringatan tapi kalau masih belum jera lagi diberikan sanksi hukum.
“Kalau bisa jangan sanksi hukum, karena seolah-olah pemerintah tidak mendukung dalam berusaha tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran. Masyarakat harus jeli saat berbelanja agar tidak dirugikan,” ujar Sirait.
Sirait menambahkan bila masyarakat menemukan makanan atau minuman tidak layak jual atau sudah kedaluwarsa agar segera melapor ke BPOM Jayapura atau pihak kepolisian.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan, kalau ada pelanggaran kualitas barang baik makanan dan minuman kedaluwarsa agar disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) dan kepolisian.
“Dari sisi administratif kami bisa berikan dengan pembekuan izin usaha, baik toko, supermarket, hingga pedagang kaki lima (PKL), karena sudah membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Rustan.
Rustan menambahkan pengawasan makanan dan minuman bertujuan untuk menjamin bebas dari bahan berbahaya, higienis, dan memenuhi aspek legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya harap pedagang dan distributor makanan dan minuman di Kota Jayapura harus dilakukan pembinaan sehingga menjual makanan dan minuman yang layak dikonsumsi masyarakat,” ujar Rustan.
Menurut Rustan, sudah banyak kasus setiap hari besar keagamaan selalu ditemukan bahan pangan kedaluwarsa yang beredar, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
“Saya berharap tahun ini tidak ada. Itu artinya warga Kota Jayapura sudah paham membedakan makanan dan minuman yang layak dikonsumsi atau tidak,” ujar Rustan. (*)
Discussion about this post