Jayapura, Jubi – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Jayapura Kota memusnahan barang hasil berupa ganja, minuman beralkohol, obat terlarang dan minuman beralkohol. Barang yang dimusnahkan pada Jumat (23/12/2022) itu merupakan hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura pada periode Januari – Desember 2022.
Kepala Polresta Jayapura Kota, Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan terdiri dari 18 kilogram lebih ganja, 972 butir obat terlarang, 1.324 botol minuman beralkohol pabrikan, dan 293 liter minuman beralkohol buatan lokal. “Pemusnahan dilakukan untuk menjaga Kota Jayapura tetap kondusif selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” kata Mackbon di Kota Jayapura, Jumat.
Ia tegaskan selama perayaan Natal dan Tahun Baru pihaknya akan menjaga situasi Kota Jayapura tetap aman dan kondusif. Mackbon menyatakan pihaknya ingin perayaan Natal dan Tahun Baru tidak terganggu oleh aksi para pelaku kejahatan. “Mari sama-sama menjaga Kota Jayapura aman dan kondusif,” ajaknya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, John Betaubun mengapresiasi langkah Polresta Jayapura Kota dalam meminimalisir peredaran narkoba dan minuman beralkohol. Ia menegaskan narkoba dan minuman beralkohol sangat berbahaya.
“Kami sangat mengarepsiasi kinerja Kapolresta Jayapura Kota dan jajaran yang telah berkomitmen memberantas narkoba dan minuman beralkohol,” kata Betaubun. (*)