Manokwari, Jubi- Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing mengatakan, peristiwa kecelakaan maut di Kilometer 10 Kampung Duadbey Turunan Distrik Minyambouw Rabu (13/4/2022) pukul 03.00 Wit menjadi bahan evaluasi bersama.
Kapolda menyampaikan hal itu saat berkunjung ke Rumah Sakit dr. Al-Azhar Fasharkan TNI AL Manokwari, untuk menjenguk korban kecelakaan yang tengah dirawat, Kamis (14/4/2022)
“Ini menjadi hal yang akan kita evaluasi terutama kecelakaan tunggal itu. Karena terus terang truck yang itu hanya untuk barang, bukan memuat manusia” kata Sihombing saat ditemui wartawan.
Ia menyebut jajarannya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemarin. ” Namun kami juga akan memastikan kembali dengan melakukan rekonstruksi peristiwa kemarin, melalui Traffic Accident Analysis, ” Sihombing
Katanya lagi, dengan melakukan rekonstruksi itu akan memantau situasi dan kondisi sopir saat itu serta lingkungan serta kondisi kapasitas kendaraan akan terekam.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Raydian Kakrosono mengatakan rekonstruksi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 18 korban warga NTT itu, akan digelar akhir pekan.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari menggelar olah TKP awal, pada Rabu (13/4/2022).
Berdasarkan hasilnya, menurut Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom, kondisi ban kiri belakang tidak laik jalan alias gundul, sehingga mempengaruhi proses pengereman mobil truck dengan nomor polisi PB 8374MC itu.
Hasil sementara, mobil memuat beban melebihi batas. Mobil khusus untuk mengangkut barang itu justru digunakan untuk memuat manusia.
“Pengemudi tidak cakap saat melintasi jalan turunan menikung tajam, sehingga lepas kendali, ,” katanya kemarin.
Apalagi kondisi jalan menurun itu tidak memiliki pagar pelindung jalan, dan tidak memiliki rambu-rambu lalulintas.
“Pengemudi tidak mampu menguasai kendaraannya dengan baik, dimana pengemudi kendarai mobil menggunakan perseneling gigi tiga, dengan kecepatan tinggi. Sehingga saat jalan menikung menurun mobil oleng kesebelah kanan”kata Gultom
Saat pengemudi mencoba menguasai kemudi, namun karena volume muatan kendaraan berat, sehingga kendaraan meluncur, hilang kendali dan menabrak tebing.
“Almarhum ANB yang jadi pengemudi, tidak memiliki SIM (surat Ijin Mengemudi) sehingga tidak sakap saat mengemudi. Sesaat setelah kejadian, ANB meninggal dunia di TKP.” katanya.(*)
Discussion about this post