Sentani, Jubi – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) di Kabupaten Jayapura, masih berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, sampai Minggu (14/5/2023) pukul 15.00 WP.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengatakan proses pendaftaran sudah berlangsung sejak 8 Mei lalu, oleh 3 parpol yang telah lebih awal mendaftarkan bacalegnya.
Ia mengatakan, hingga Minggu ini pukul 15.00 WP tepat di hari terakhir, bacaleg yang mendaftar sudah dari 11 parpol dan di antaranya masih ada parpol yang melakukan perbaikan.
“Perbaikan secara administratif saja, sistem pada silon. Ada bacaleg yang foto-fotonya belum terinput atau tertukar dan dalam proses pendaftaran. Saat ini sebagian sudah melaporkan perbaikannya kepada kami,” ujar Mebri.
Dikatakan, seluruh proses pendaftaran sejak awal berjalan dengan baik dan tertib, hal ini diharapkan bisa berjalan sampai waktu terakhir pendaftaran. Setiap parpol terdiri dari enam orang perwakilan yang diutus untuk mengantar dokumen bacalegnya.
“Dengan mengisi daftar hadir dan mengikuti proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh tim KPU, serta diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Jayapura,” katanya.
Menurutnya, dalam peoses pengantaran dokumen bacaleg ke KPU, sudah lebih dulu disosialisasikan bahwa setiap parpol tidak membawa fasilitas parpol seperti baliho, umbul-umbul, dan bendera partai. Hal ini dimaksud agar setiap partai wajib mengikuti seluruh tahapan yang sedang berlangsung saat ini.
“Batas pendaftaran bacaleg nanti hingga pukul 23.59 WIT, malam ini,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Humas Bawaslu Kabupaten Jayapura Sepriyanti Pandi menjelaskan, bahwa hingga sore tadi baru 11 parpol yang mendaftar dan masih tersisa 7 parpol yang akan ditunggu proses pendaftarannya hingga pukul 23.59 WP.
Waktu pendaftaran, kata Sepriyanti, sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023, sehingga diharapkan semua parpol dapat mengikutinya dengan baik.
“Proses pengembalian berkas atau perbaikan dokumen oleh parpol, hanya dikarenakan sistem pencalonan yang secara online dari pusat yang mengalami gangguan, sehingga diberikan kesempatan untuk perbaikan dan sebagian sudah melaporkannya kembali kepada KPU,” katanya.
Sepriyanti juga mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kita berharap agar partai-partai yang belum mencapai 100 persen dalam proses input data di silon, dapat memanfaatkan waktu yang sangat terbatas ini. Masih ada sejumlah partai yang belum mencapai 100 persen,” katanya. (*)