Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah Papua telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan empat warga sipil asal Kabupaten Nduga yang terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Penetapan tersangka itu dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani saat dihubungi melalui panggilan telepon, Senin (29/8/2022).
Ketiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan itu adalah Andre Pudjianto Lee alias Jeck, Dul Umam, dan Rafles. Ketiganya berstatus warga sipil. “Andre alias Jeck merupakan salah satu otak pembunuhan dan yang menyiapkan tempat untuk rapat,” kata Faisal.
Menurut Faisal, Andre Pudjianto Lee alias Jeck berhasil diringkus aparat keamanan pada Sabtu (27/8/2022) saat mengendarai mobil miliknya. “Sedangkan Dul Umam diringkus di Jalan Ahmad Yani, [di sebuah tempat latihan kebugaran] pada 27 Agustus pukul 17.00 WP,” kata Faisal yang tidak menjelaskan di mana Rafles ditangkap.
Sebelumnya, pada 26 Agustus 2022 sekitar pukul 13.40 WP, sesosok jenazah ditemukan di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Jenazah itu kemudian teridentifikasi bernama Arnold Lokbere.
Pada 27 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WP, satu jenazah lainnya ditemukan di lokasi yang sama. Jenazah itu teridentifikasi bernama Leman Nirigi.
“Leman Nirigi baru berhasil diidentifikasi hari ini. Keduanya ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan kedua kaki tidak ada. Sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian,” kata Faisal.
Hasil penyelidikan dan penyidikan polisi menyimpulkan ada empat orang yang dibunuh secara bersamaan pada 22 Agustus 2022 silam. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Rian Nirigi, dan seorang lain yang belum diketahui identitasnya. Hingga Senin, polisi masih mencari keberadaan jenazah Rian Nigiri dan seorang lainnya.
Faisal menyatakan keempat korban itu dipancing para pelaku pembunuhan dengan tawaran untuk membeli senjata api. “Keempat korban dipancing oleh para pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta. Setelah [para korban dibunuh], dimutilasi, dan dibuang, uang tersebut dibagi-bagi,” ujarnya.
Ia menyatakan Leman Nirigi merupakan simpatisan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Kabupaten Nduga. “Leman Nirigi adalah jaringan simpatisan kelompok bersenjata Nduga pimpinan Egianus kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Mimika. Sementara Rian Nirigi merupakan Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga,” katanya.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih telah menahan enam prajurit TNI AD Brigif 20 Kostrad karena diduga terlibat dalam pembunuhan Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Rian Nirigi, dan seorang lain yang belum diketahui identitasnya. Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk mengusut tuntas kasus itu.
“Kami [TNI AD] berkomitmen, hukum harus ditegakkan. Apabila benar ada keterlibatan prajurit, maka kami akan berikan sanksi tegas sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Sekali lagi saya tegaskan, apabila ada prajurit kami [TNI AD] yang terlibat dalam tindakan kriminal, kami tidak akan mentolelir,” tegas Teguh. (*)