Jayapura, Jubi – Sepanjang semester I tahun 2022, Kepolisian Daerah Papua mencatat aksi yang dilakukan “Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bumi Cenderawasih alami peningkatan sebanyak 11 kasus. KKB adalah sebutan sepihak aparat Indonesia untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri di Kota Jayapura, Kamis (30/6/2022) yang mana ia menyebut, dengan adanya penambahan itu, saat ini tercatat sudah 44 kasus aksi “KKB” yang ditangani pihaknya.
Menurut ia, selama ini aksi “KKB” terjadi di Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Deiyai.
Dalam kasus tersebut tercatat korban dari TNI meninggal dunia sebanyak 7 orang dan 12 orang luka, Polri 1 meninggal dunia, 2 orang mengalami luka serta masyarakat meninggal dunia sebanyak 17 orang dan luka 5 orang. Sementara korban dari “KKB” sebanyak 3 orang.
“KKB masih menjadi ancaman yang menimbulkan ketakutan bagi warga masyarakat khususnya pendatang,” ujarnya.
Meskipun menjadi ancaman, Kapolda Fakhiri mengatakan, aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam penanganan “KKB” di Bumi Cenderawasih.
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah daerah, khususnya para bupati di Papua, untuk tampil di depan agar masyarakat tidak merasa canggung terlibat dalam kegiatan kepolisian.
“Polda Papua memaksimalkan upaya pendekatan yang lebih humanis, yang diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan yang selama ini kerap menjadi faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat,” tutupnya. (*)
Discussion about this post