Jayapura, Jubi – Panitia Hari-Hari Besar Islam atau PHBI Provinsi Papua tahun ini tidak menggelar salat hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah bersama, yang biasanya berlangsung di halaman kantor gubernur Papua Jalan Soa-Siu Dok II Jayapura.
“Ini tahun ketiga kami tidak menggelar salat Idul Ftri bersama. Awalnya karena kebijakan pembatasan kerumunan di tengah pandemi. Tahun ini karena ada pembangunan di kantor gubernur Papua,” kata Ketua PHBI Papua, Alwi Tianlean di Jayapura, Jumat (29/4/2022).
Oleh karena itu, ujar ia, pelaksanaan salat Idul Fitri akan dilaksanakan di masing-masing masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak meskipun sudah tidak dibatasi lagi.
“Pelaksanaan salat tahun ini juga sudah tak ada pembatasan kapasitas jamaah di masjid. Hal itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Jayapura yang telah mengizinkan 100 persen kapasitas di tempat ibadah,” ujarnya.
Alwi menambahkan, seluruh masjid di Kota Jayapura telah siap melaksanakan salat Idulfitri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Bagi masyarakat, silakan datangi masjid terdekat untuk menjalankan salat,” katanya.
Warga Kelurahan Bhayangkara, Kota Jayapura, Mahendra mengaku sangat senang bisa melaksanakan salat Idulfitri tanpa dibatasi lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, karena pandemi Covid-19.
“Ini tentu sebuah anugerah dari Tuhan yang harus disyukuri. Semoga wabah covid-19 bisa benar-benar hilang dari muka bumi, sehingga semua aktivitas bisa kembali normal seperti sedia kala,” kata Mahendra. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!