• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

Penganiayaan Bruno Kimko dan Yohanis Kanggun memakai kayu bua, kabel listrik, bambu, dan selang air

September 19, 2022
in Tanah Papua, Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
Penganiayaan Warga Mappi

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengumumkan hasil investigas tim Komnas HAM Papua di Kota Jayapura, Senin (19/9/2022).

0
SHARES
33
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Perwakilan Papua mengeluarkan hasil pemantauan dan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang dilakukan prajurit Batalion Infantri Raider 600/Modang dan menyebabkan meninggalnya seorang warga Kabupaten Mappi. Bruno Amenim Kimko dan Yohanis Kanggun disiksa selama delapan jam memakai kayu bua, kabel listrik, bambu, dan selang air.

Hal itu dinyatakan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey saat mengumumkan hasil investigasi tim Komnas HAM Papua di Kota Jayapura, Senin (19/9/2022). Kronologi peristiwa penganiayaan yang disusun Komnas HAM Papua menjelaskan pada 30 Agustus 2022 Bruno Amenim Kimko dan Yohanis Wem Kanggun yang dalam pengaruh minuman beralkohol mendatangi rumah warga berinisial AY.

Saat itu, Kimko ingin menemui kerabat AY, yaitu seorang perempuan berinisial PI yang diduga pernah memiliki hubungan khusus dengan Kimko.  Kunjungan itu berakhir buruk. Keluarga AY bahkan menyatakan Kimbo mencoba melakukan pemerkosaan, dan AY mengadukan hal itu kepada prajurit Batalyon Infanteri Raider 600/Modang yang berjaga di Pos Bade.

Kronologi yang disusun Komnas HAM Papua menyebut laporan AY itu diterima Prada Achmad Roof, yang segera meneruskan laporan itu kepada atasannya, Serda Diki Wahyudi selaku komandan regu. Prada Achmad Roof kemudian mengajak sembilan prajurit lain menangkap Bruno Amenim Kimko dan Yohanis Wem Kanggun, dan membawa keduanya ke Pos Bade. “Sebelum berangkat mereka telah melaporkan ke Wadan Pos bahwa mereka akan pergi,” kata Ramandey.

Yohanis Wem Kanggun melarikan diri, namun akhirnya tertangkap dan dibawa ke Pos Bade. Sejak jam 08.00 pagi Kanggu bersama-sama Bruno Amenim Kimko menjalani penganiayaan demi penganiayaan yang dilakukan para prajurit Batalyon Infanteri Raider 600/Modang secara bergantian.

Ramandey menjelaskan berdasarkan penuturan Yohanis Wem Kanggun bahwa dia dan almarhum Bruno Amenim Kimko mengalami penyiksaan berulang-ulang di halaman pos. Penyiksaan yang dilakukan sejumlah anggota TNI itu berlangsung sejak pukul 08.00 – 16.00 WP. Kanggu bahkan menuturkan kepada Komnas HAM Papua, bahwa ia dan  Kimko dimasukkan ke dalam kolam berlumpur.

“Jadi penganiayaan itu berulang-ulang terus. Jadi,  ada yang datang pukul, [lalu] pergi. Ada yang datang, pukul, [lalu] pergi lagi. Lalu mereka direndam dalam kolam yang berlumpur. Itu kesaksian dari korban Yohanis Wem Kanggun. Lalu mereka berdua ditaruh di satu tempat yang berdekatan, tetapi kemudian Kanggun dipindahkan ke tempat lain sekitar jam 17.00 WP. Kanggun melihat korban Bruno Amenim Kimko sudah dalam keadaan tak berdaya, bahkan diduga telah meninggal dunia pada jam 17.00 WP,” ujar Ramandey.

BERITATERKAIT

Keluarga minta MRP Papua Selatan bentuk pansus usut kematian Leonardo Konorop

LBH Papua Sorong pertanyakan laporan penganiayaan yang diduga dilakukan polisi

Tiga warga sipil di Maybrat diduga ditembak TNI AL

TNI Punya Markas Kodal Drone untuk Operasi di Papua

Ramandey menyatakan Kanggun dan Kimko dianiaya oleh anggota TNI Pos Yonif 600/Modang menggunakan kayu bua, kabel listrik, bambu, dan selang air. Ia menjelaskan Kanggun dan Kimko disiksa dalam posisi push up, dan dipukuli secara bergantian oleh lebih dari 10 prajurit Pos Bade. Serda Diki Wahyudi misalnya, mengakui menganiaya korban menggunakan bambu sebanyak tujuh kali .

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Mereka di bawa [ke] samping pos, mereka disuruh tengkurap ke bawah lalu penyiksaan dilakukan berulang-ulang. Si Diki mengaku ‘hanya pukul tujuh kali, setelah itu saya kasih tinggal pergi merokok sambil nonton TV’. Bambu yang dia gunakan ditaruh di situ. Lalu yang lain datang menggunakan bambu yang sama melakukan penganiayaan juga. Dorang mengalami penyiksaan [dipukul dengan] kayu bua dari pohon bakau. Kanggun mengaku mereka dianiaya memakai kayu bua, kabel listrik sebesar jari, bambu, dan selang air. Jadi, benda-benda itu ditaruh, [lalu] satu [prajurit] datang, [memakai benda itu untuk] pukul-pukul, lalu taruh [alat yang dipakai memukul, lalu] pergi. Terus satu datang, pukul-pukul, [lalu] pergi, lalu satu datang lagi, pukul lalu pergi. Patut dicurigai korban meninggal karena penganiayaan yang berulang-ulang,” kata Ramandey.

Menurut Ramandey, hasil visum Bruno Amenim Kimko menyebutkan korban mengalami luka di kepala dan leher, namun luka di bagian leher sudah dijahit. Bahu kiri dan bahu kanan korban memar. Ada luka terbuka di bagian dada korban. Di bagian perut korban, juga terdapat memar kehitaman. Luka memar menghitam juga ditemukan di bagian punggung korban maupun paha kanan dan kiri korban.

Kanggun tidak mengalami luka di bagian kepala atau leher, namun bahu kanan dan kirinya luka memar dan penuh luka gores. Dada Kanggun juga membiru keunguan. Pahanya terluka gores hingga menghitam, punggung belakangnya terluka, sekujur tubuh yang lain memar.

Keduanya juga dipaksa mengosok kemaluan dengan menggunakan balsam.“Anggota TNI membawa balsam, lalu [mereka] dipaksa menggosok kemaluan dan minta maaf kepada  pelapor. Bayangkan, itu sangat sadis. Kanggun mengaku lebih dari 10 orang menyiksa mereka, namun dorang tidak dikasih kesempatan untuk melihat. Yohanis Kanggun  sekarang trauma lihat anggota TNI. Bayangkan orang dewasa tapi mengaku trauma akibat penganiayaan itu,” kata Ramandey.

Komnas HAM Perwakilan Papua mendesak Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Pangdam XVII Cenderawasih untuk mengevaluasi penugasan Yonif Raider 600/ Modang yang berasal dari Komando Daerah Militer VI/Mulawarman di Papua. “Kami mendesak Panglima dan Kepala Staf Angkatan Darat, karena pengiriman satgas itu kebijakan Mabes TNI melalui Panglima TNI dan Pangdam XVII/Cenderwasih sebagai pengguna,” kata Ramandey.

Komnas HAM Papua juga meminta proses hukum kepada Komandan Satgas Yonif Raider 600/Modang, Komandan Pos Bade, Wakil Komandan Pos Bade dan para prajurit yang terlibat penganiayaan itu dilakukan di Papua. “Penegakan hukum terhadap seluruh anggota, apakah itu 10, apakah itu 18, apakah itu 22 prajurit, harus dilakukan di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih. Sampai sekarang status mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Status mereka masih terperiksa,” ujar Ramandey. (*)

Tags: Bawah Kendali OperasiBKOKekerasan Aparat Keamanan di PapuaKomnas HAM Papuapelanggaran HAMPenganiayaanPenganiayaan Warga MappiTNI
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

MRP Papua Selatan bentuk Pansus

Keluarga minta MRP Papua Selatan bentuk pansus usut kematian Leonardo Konorop

September 17, 2026
LBH Papua Pos Sorong pertanyakan Laporan penganiayaan oleh polisi

LBH Papua Sorong pertanyakan laporan penganiayaan yang diduga dilakukan polisi

September 13, 2026

Tiga warga sipil di Maybrat diduga ditembak TNI AL

August 14, 2026

TNI Punya Markas Kodal Drone untuk Operasi di Papua

July 16, 2026

Maskapai nyatakan pesawat AMA tidak digunakan mengangkut TNI-Polri

July 3, 2026

Bupati desak presiden evaluasi keberadaan TNI non organik di Intan Jaya

July 2, 2026
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project
19 September 2026
Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project

Jayapura, Jubi – The Boven Digoel Customary Community Institution (LMA) in South Papua has declared its support for the Awyu [...]

Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence
19 September 2026
Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence

Jayapura, Jubi – Pembina Papua State Special School (SLB Negeri Pembina Papua) is expanding vocational education for students with disabilities [...]

Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua
18 September 2026
Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua

Jayapura, Jubi – Amnesty International Indonesia has called for an end to the killing of civilians in Papua by armed [...]

Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say
18 September 2026
Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say

Jayapura, Jubi — Pastor Yance Douw of the Jayapura Diocese says dialogue, access to information, solidarity and a better understanding [...]

The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road
17 September 2026
The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road

Jayapura, Jubi – The West Papua National Liberation Army (TPNPB) has claimed responsibility for the shooting that killed a driver, [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pemuda adat Moi

Pemuda adat Moi memberikan waktu Pemkab Sorong menjawab tuntutan

September 20, 2026
Uncen

Manfun Kawasa Byak berdukacita atas meninggalnya Rektor Uncen

September 19, 2026
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

September 19, 2026
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

September 19, 2026
Papua Barat

Warga Papua Barat mengucapkan selamat HUT kemerdekaan PNG ke 51 tahun

September 19, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

September 18, 2026
Presiden Lai Ching-te

Presiden Lai Ching-te sebut Tuvalu dan Taiwan seperti saudara

September 19, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

September 18, 2026
PEPARDA Papua Tengah

PEPARDA I Papua Tengah: Ruang disabilitas untuk berprestasi

September 19, 2026
LMA dukung Suku Awyu menolak PSN

LMA Boven Digoel dukung Suku Awyu menolak PSN

September 19, 2026
Pemuda adat Moi

Pemuda adat Moi memberikan waktu Pemkab Sorong menjawab tuntutan

0
Uncen

Manfun Kawasa Byak berdukacita atas meninggalnya Rektor Uncen

0
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

0
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

0
Papua Barat

Warga Papua Barat mengucapkan selamat HUT kemerdekaan PNG ke 51 tahun

0
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

0
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara