Jayapura, Jubi โ Pada peringatan Keterbukaan Informasi Nasional yang jatuh pada 30 April 2022, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen meningkatkan pelayanan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara bertahap.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri Agus Yudianto mengatakan, pelayanan bertahap itu dilakukan dengan melakukan penataan regulasi kelembagaan, peningkatan SDM pengelola informasi dan fasilitas penunjang, berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan monitoring keterbukaan informasi, serta pengelolaan indeks keterbukaan informasi secara nasional, dengan peningkatan peringkat di setiap periode menjadi langkah pemerintah, untuk menjadi lebih baik dalam pelayanan.
“Hak kontrol informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat,” ujar Jeri di Jayapura, Jumat (29/4/2022)
Oleh karena itu, kata ia, pihaknya akan mendorong keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar bisaย memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapat informasi.
“Intinya masyarakat harus lebih mudah untuk mengakses informasi secara langsung ataupun melaksanakan teknologi informasi pada web ataupun melalui laman resmi website Papua serta media sosial yang disiapkan pemerintah,” katanya.
Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun selaku atasan dari PPID meminta seluruh badan publik meningkatkan pengelolaan informasi dengan baik.
“Mari kita sajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ajak Ridwan. (*)
Discussion about this post