Jayapura, Jubi – Dalam rangka implementasi elektronifikasi transaksi pemda atau ETPD, Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura bersama instansi teknis terkait menggelar rapat koordinasi guna memaksimalkan pelaksanaan digitalisasi.
“Banyak keuntungan yang diperoleh dari program ini. Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan daerah, juga dari sisi belanja daerah,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (4/8/2022).
Dikatakannya, sudah ada Inpres terkait transaksi digital untuk mengurangi risiko kejahatan dan memudahkan transaksi non tunai.
“BI dan Bank Papua mendorong program ini. Pemkot Jayapura juga sudah banyak menerapkan. Pengukuran dari ETPD 2021, Kota Jayapura masuk dalam kategori pemda digital dengan poin 81,5,” ujarnya.
Dikatakannya, Bank Papua tahun ini telah menerbitkan QRIS, dengan mekanisme host to host untuk memudahkan transaksi non tunai.
“Ada championship [penilaian kinerja] TP2DD kegiatan penilaian progres ETPD untuk OPD. CMS Kota Jayapura telah terintegrasi dengan Bank Papua. Sudah ada pembayaran pajak pusat langsung real time,” ujarnya.
Dikatakannya, Bank Papua siap mendukung apa yang dibuat regulator untuk mendukung elektronifikasi. Bank Papua ingin Pemkot Jayapura mapping pendapatan TP2DD, agar bisa host to host dengan Bank Papua secara real time dan satu pintu.
“Transaksi non tunai berhubungan dengan sistem. Dari sisi teknis, integrasi antar sistem, dua pihak harus bisa sama-sama komunikasi. Salah satunya rekonsiliasi pendapatan antara BPKAD dengan Bapenda bisa real time, agar tidak ada selisih. Sudah diimplementasikan di Pemprov Papua,” ujarnya.
Dikatakannya, ketika terkendala dalam rekonsiliasi pendapatan, maka berpengaruh terhadap dana bagi hasil d awal tahun, sehingga sistem aplikasi harus dibangun dan disepakati bersama untuk menuju digitalisasi yg lebih baik lagi.
“Bapenda Kota Jayapura diharapkan mempelajari pemprov terkait pemecahan masalah rekonsiliasi pendapatan dengan BPKAD. Diharapkan dalam rapat berikutnya, sudah jelas jenis pajak retribusi dengan sistem yang digunakan,” ujarnya.
Lanjutnya, jika adan perkembangan baru terkait elektronifikasi, disampaikan ke sekretariat TP2DD di BPKAD Kota Jayapura. Integrasi aplikasi/sistem antara Bapenda, BPKAD, dan Bank Papua.
“OJK, Bank Papua, dan BI diharapkan senantiasa mendampingi Pemkot Jayapura untuk mendukung elektronifikasi pemda,” ujarnya.
Pekey menambahkan Bank Papua perlu menambahkan channel atau mesin EDC, agar wajib pajak tidak perlu mengantre. Nilai transaksi M Banking yang terbatas.
Selain itu, limit agar tidak dibatasi jika Bapenda dan Bank Papua terintegrasi baik, maka akan memudahkan wajib pajak, karena terkait limit transaksi M-Banking pada QRIS, ada aturan/regulasi batasan dari Bank Indonesia. (*)
Discussion about this post