Jayapura, Jubi – Pemerintah pusat diminta menjelaskan klaim mereka bahwa 82 persen masyarakat Papua minta pemekaran Papua. Permintaan itu disampaikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Cahyo Pamungkas dalam Media Briefing “Perkembangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Pasca Pertemuan dengan Istana” yang diselenggarakan Public Virtue secara daring pada, Rabu (27/04/2022).
Menurut Cahyo, pemerintah pusat harus menjelaskan survei yang dilakukan lembaga Kepresidenan, karena survei itu jadikan dasar untuk menyatakan klaim bahwa 82 persen masyarakat Papua meminta pemekaran Papua. Cahyo menyatakan pemerintah pusat harus mengumumkan jumlah responden survei itu, dan metodologi survei itu
Menurutnya, pemerintah harus memberikan penjelasan misalnya bagaimana sampling atau cara memilih responden, untuk membuktikan apakah responden yang dipilih betul-betul merepresentasi Orang Asli Papua. “Seharusnya, survei seperti itu harus dibuka kepada publik,” ujarnya.
Menurut Cahyo, jika pemerintah pusat menolak menyampaikan metodologi surveinya, publik akan curiga bahwa survei itu tidak dilakukan secara ilmiah. Jika survei itu memang memenuhi kaidah ilmiah, seharusnya diberitahu kepada masyarakat umum, terutama masyarakat asli Papua.
“Apakah itu memenuhi kaidah ilmiah, justru harus buka ke publik. Oleh karena itu, kami meminta, atau kami memohon survei yang dilakukan lembaga Kepresidenan itu disampaikan kepada publik,” katanya.
Dikutip dari Jubitv.id, Ketua MRP, Timotius Murib mempertanyakan klaim yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyatakan 82 persen Orang Asli Papua meminta pemekaran. MRP meminta pemerintah menjelaskan dari mana klaim 82 persen itu didapat.
“Itu [klaim 82 persen] kajian dari mana? Kajian [itu] kapan dilakukan, dan siapa yang melakukan kajian itu?” Murib bertanya.
Murib mengatakan faktanya demonstrasi penolakan pemekaran Papua atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) terjadi di banyak daerah Papua. Murib menyatakan klaim Mahfud MD itu serupa dengan klaim Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut big data menunjukkan 110 juta masyarakat minta penundaan Pemilihan Umum 2024.
“Ya sama persis seperti [klaim tentang] big data. Survei yang diucapkan Pak Mahfud itu mirip [dengan klaim] big data yang diucapkan Pak Luhut,” ujarnya.
Dalam keterangan pers di Istana Merdeka pada 25 April 2022, Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat. Mahfud juga menyatakan pemerintah menerima 354 permohonan pemekaran di Papua.
Pemerintah mengabulkan pemekaran Papua untuk membentuk tiga provinsi baru. Mahfud juga menyatakan lembaga Kepresidenan sudah melakukan survei yang menyimpulkan bahwa 82 persen rakyat Papua meminta pemekaran Papua. “Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran. Minta mekar,” kata Mahfud. (*)
Discussion about this post