Jayapura, Jubi – Sejumlah anggota DPR Papua menemui para demonstran yang pada Kamis (14/7/2022) berunjuk rasa di depan Kantor DPR Papua untuk menolak pemekaran Papua. Para demonstran kemudian menyerahkan dokumen berisi aspirasi Petisi Rakyat Papua yang menolak pembentukan tiga provinsi baru, dan menuntut pencabutan Otonomi Khusus Papua.
Para anggota DPR Papua harus keluar dari kantor mereka, dan turun menemui para demonstran yang tertahan di depan Kantor DPR Papua. Polisi tidak mengizinkan demonstran memasuki Kantor DPR Papua.
Sempat terjadi negosiasi antara para demonstran Petisi Rakyat Papua, Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura, Kombes Victor D Mackbon, dan para anggota DPR Papua. Negosiasi itu akhirnya menyepakati bahwa para demonstran akan menyerahkan dokumen aspirasi mereka di gerbang Kantor DPR Papua, persis di depan pos satpam DPR Papua, dan diterima oleh Yonas Nussy dan Alfred Anouw dan sejumlah anggota DPR Papua lainnya.
Koordinator Aksi PRP Wilayah Mamta, Jhon Giyai dalam orasinya mengatakan ia kecewa dengan sikap polisi yang membatasi ruang demokrasi di Tanah Papua. “Hari ini bukan aksi kecil. Hari ini kami melakukan aksi serentak di seluruh Tanah Papua, untuk menolak Otonomi Khusus Papua dan Daerah Otonom Baru,” ujarnya.
Di hadapan ratusan peserta aksi, Giyai mengatakan pembatasan ruang demokrasi seperti yang dilakukan polisi di Papua menunjukkan watak kolonialisme Indonesia di Tanah Papua masih ada. “Praktik pejajahan itu dilangsungkan oleh pemerintah melalui aparat negara Indonesia. Buktinya, ruang demokrasi kami dibatasi,” katanya.
Juru bicara sekaligus penaggung jawab umum demonstrasi Petisi Rakyat Papua, Jefri Wenda kemudian membacakan pernyataan sikap Petisi Rakyat Papua yeng menolak Otonomi Khusus Papua dan pemekaran Papua. “Aspirasi itu diharapkan ditindaklanjuti oleh DPR Papua,” kata Wenda. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!