Merauke, Jubi – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akan menempatkan orang netral untuk mengisi jabatan penjabat gubernur di tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.Β Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian usai mencanangkan gerakan 10 juta bendera Merah Putih di Merauke, Jumat (12/8/2022).
Menurut Tito, aspirasi soal pengisian karateker gubernur di tiga provinsi hasil pemekaran Papua memang ada. Akan tetapi, hal tersebut tidak diatur di dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru) maupun Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua Lama)
“Ada yang berpendapat jabatan tersebut harus diisi Orang Asli Papua. Tapi ada juga yang menyampaikan βkami [Orang Asli Papua]Β akan bertanding di Pemilihan Kepala Daerah 2024β. Sebaiknya, penjabat [gubernur di ketiga provinsi baru] adalah orang netral,” ujar Tito.
Ia menyatakan pihaknya masih memiliki waktu 5 bulan untuk mencari penjabat gubernur di ketiga provinsi hasil pemekaran Papua. Menurut Tito, siapapun penjabat yang ditunjuk pemerintah harus bisa menjalankan atau meletakkan landasan provinsi di ketiga Daerah Otonom Baru itu.
“Intinya penjabat atau karateker harus bisa netral pada saat Pemilihan Kepala Daerah 2024 berlangsung. Tentu yang kami harapkan mampu mendorong percepatan pembangunan di tiga provinsi baru,” tegasnya.
Tito menambahkan, modal terpenting dalam percepatan pembangunan bukan dilihat dari sumber daya manusia dan sumber daya alam, melainkan keamanan daerah. “Percuma daerah memiliki potensi yang berlimpah ruah, tapi tidak aman. Investor siapa yang mau datang kalau daerah kita tidak aman,” kata Tito.
Tito menyebut Provinsi Papua Selatan merupakan salah satu daerah paling aman di Papua. “Papua Selatan merupakan salah satu daerah yang paling aman di Papua. Itu yang perlu dirawat dan dijaga semua pihak. Yang ganggu keamanan tolak,” kata Tito. (*)