Jayapura, Jubi – Pesta demokrasi Pemilu 2024 secara serentak dilaksanakan di seluruh nusantara pada Rabu 14 Februari 2024, tak terkecuali di Kampung Enggros, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Terdapat dua tempat pemungutan suara atau TPS di kampung yang berada di laut teluk Youtefa ini yakni TPS 01 dan TPS 02.
Namun pada Rabu pagi, menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Ketua TPPS di TPS 01 terpaksa menunda sejenak proses perhitungan surat suara. Sebab terdapat tiga kotak suara yang tertukar dengan milik TPS 02 yang berada di pulau Metu Debi. Ketiga kotak suara yang tertukar yaitu kotak yang berisi logistik surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah RI atau DPD RI dan DPRD Kota.
Salah satu anggota PPS di Kampung Enggros, Markus Hanasbey yang turut menyaksikan jalannya proses pemungutan suara, kemudian menyarankan kepada tim KPPS bersama Panwaslu serta para saksi dari peserta pemilu, untuk menukar kembali tiga kotak logistik surat suara yang tertukar tadi.
Hanasbey menjelaskan kepada tim KPPS, Panwaslu dan para saksi peserta pemilu pihaknya akan menyiapkan surat yang akan menerangkan kejadian tertukarnya tiga kotak logistik tersebut. Setelah itu Hanasbey berkomunikadi dengan tim KPPS 02 untuk saling bertukar kotak logistik dimaksud.
Hanasbey juga langsung mengantar kotak logistik milik TPS 02 yang berisi surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah RI atau DPD RI dan DPRD Kota dan mengambil kotak logistik milik TPS 01 di pulau Metu Debi yang berjarak sekira 1,5 kilo meter dengan menggunakan speed boat.
Setelah 30 menit kemudian, proses pemungutan suara dimulai, diawali pembukaan kotak logistik surat suara dari Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah RI atau DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota dimulai.
Sejak pagi para warga di Kampung Enggros yang memiliki hak memilih sudah mendatangi TPS 01 dan 02 untuk mengecek nama masing-masing yang terpampang di baliho ukuran 3 x 1 meter.
Hanasbey mengatakan di Kampung Enggros terdapat dua tempat pemungutan suara (TPS). Yakni TPS 01 yang berada di pusat kampung dan TPS 02 yang letaknya di pulau Metu Debi berjarak sekira 300 meter.
“Kami di sini ada 2 TPS. Satu di depan kantor Kampung Enggros dan satu di pulau Metu Debi atau Pulau Tugu masuknya atau pekabaran injil Yesus Kristus di Tanah Tabi,” ujarnya.
Untuk daftar pemilih tetap atau DPT yang terdaftar di kedua TPS tersebut, Hanasbey merincikan untuk di TPS 01 jumlah warga yang terdaftar dalam DPT berjumlah 105 orang. Sedangkan di TPS 02 terdaftar sejumlah 220 warga yang mempunyai hak memilih.
“DPT dari kedua TPS ini kami cetak dalam bentuk baliho dan ditempel di dekat TPS sehingga seluruh warga bisa datang dan melihat daftar nama masing-masing,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!