Jayapura, Jubi – Kepala Penerangan Komando Daerah Militer atau Kodam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman menanggapi kabar yang beredar tentang dugaan keterlibatan prajurit TNI Pos Bade Satgas Yonif Raider 600/Modang dalam penganiayaan yang menyebabkan seorang warga Kabupaten Mappi meninggal dunia. Ia menyatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran kabar itu.
“Kami masih melakukan pengecekan terkait informasi meninggalnya satu warga bernama Bruno Amenim Kimko yang diduga dianiaya prajurit TNI pada 31 Agustus 2022 pukul 05.00 WP,” kata Herman melalui layanan pesan WhatsApp di Kota Jayapura, Kamis (1/9/2022).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah tiga orang warga Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi menjadi korban penganiayaan berat yang diduga melibatkan prajurit TNI. Peristiwa itu terjadi di Bade, Kabupaten Mappi.
Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyatakan menerima informasi yang menyebutkan bahwa penganiayaan terhadap tiga orang warga Kampung Mememu berlangsung sejak Selasa (30/8/2022) hingga Rabu dini hari. Kekerasan itu menyebabkan seorang korban meninggal dunia, dan seorang korban lainnya terluka parah.
LP3BH Manokwari mendesak Kepala Kepolisian Daerah Papua melalui Kepala Kepolisin Resor Merauke segera menyelidiki dan menyidik dugaan penganiayaan dan pembunuhan itu. LP3BH Manokwari menilai para pelaku bisa dikenai sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
LP3BH Manokwari menekankan pentingnya melakukan otopsi jenazah korban penganiayaan itu, dengan persetujuan keluarga korban. Otopsi itu dinilai penting untuk mengungkapkan penyebab kematian korban. LP3BH Manokwari juga mendesak Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa untuk memerintahkan Polisi Militer mengusut kasus itu. (*)