Jayapura, Jubi – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM Papua menyatakan sedikitnya ada sembilan warga Mappi yang terluka akibat penembakan yang diduga dilakukan aparat keamanan di Kepi, ibu kota Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, pada 14 Desember 2022. Hal itu menjadi bagian dari temuan investigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua yang diumumkan pada Jumat (23/12/2022).
Anggota Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Helmi menyatakan dari sembilan warga yang tertembak itu, seorang diantaranya telah meninggal dunia pada 17 Desember 2022. Warga yang meninggal itu adalah Moses Nakas Erro, yang mengalami luka tembak di paha kanan atas bagian dalam, mulai dari pangkal paha hingga lutut.
Helmi menyatakan delapan warga lain yang mengalami luka tembak pada 14 Desember 2022 adalah Sabinus Sokmi Sedap (24), Otniel Qah Samogoi (25), Wilhemus Jeji Samogi (18), Fredirandus Boy (16), Basilius Bape Yebo (24), Rexon Ya A Pasim (18), Kaspar Khani Yebo (15), dan Kaspar Khani Yebo (24). “Delapan orang ini menjalani rawat jalan. Mereka masih shock dan trauma. Mereka tidak mau inap di rumah sakit karena selalu didatangi polisi” ujarnya.
Helmi menyatakan Koalisi Penegakan HAM dan Hukum di Papua telah diberikan kuasa oleh korban penembakan untuk menempuh langkah hukum atas insiden penembakan warga di Mappi itu. Koalisi telah mendampingi Kosmas Yameap, saudara dari Moses Erro, membuat laporan polisi di Kepolisian Resor Mappi atas peristiwa penembakan itu, dengan nomor laporan polisi LP/173/XII/2022. Koalisi juga mendampingi korban Rexon Ya A Pasim melaporkan penembakan itu ke Polres Mappi, dengan nomor laporan polisi LP/174/XII/2022.
Hasil investigasi Koalisi yang dilakukan sejak 17 Desember 2022 sampai 20 Desember 2022 menyimpulkan ada peristiwa pembacokan yang dilakukan warga kepada warga lain bernama Martinus. Akan tetapi, Koalisi membantah jika ada bentrokan antar warga yang mengikuti pembacokan itu.
Dengan hasil temuan itu, Koalisi membantah versi Kepolisian Daerah Papua yang menyatakan penembakan terhadap warga sipil terjadi karena aparat keamanan diserang saat melerai bentrokan antar warga. “Informasi yang menyebutkan bahwa aparat menembak korban pada saat aparat memisahkan bentrok antar kelompok korban dan kelompok pelaku adalah tidak benar,” kata Helmi.
Temuan Koalisi itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Perwira Penghubung Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Provinsi Papua Selatan, Kombes Erick K Sully di Kota Jayapura pada 15 Desember 2022. Sully menyatakan penembakan itu terjadi setelah sekelompok warga menyerang aparat keamanan yang melerai bentrokan antar dua kelompok warga yang dalam pengaruh minuman beralkohol.
Dalam keterangan pers tertulisnya, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mendesak Komisi Nasional HAM RI melakukan penyelidikan atas penembakan warga sipil Mappi pada 14 Desember 2022, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut. Komnas HAM RI juga diminta menyelidiki dugaan keterlibatan aparat Polri maupun TNI dalam penembakan sembilan warga Mappi itu.
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua juga meminta upaya perdamaian yang dilakukan antara pihak korban pembacokan dan pihak pelaku pembacokan dipisahkan dari penyelidikan kasus penembakan sembilan warga sipil di Mappi. Koalisi menegaskan upaya perdamaian dalam kasus pembacokan itu tidak menghapuskan dugaan peristiwa pidana dalam penembakan sembilan warga sipil Mappi.
Koalisi mendesak proses hukum terkait sejumlah peristiwa yang terjadi pada 14 Desember 2022 harus dilakukan secara profesional, demi memastikan hukum yang adil bagi pelaku. Bantuan itu juga harus dipastikan mencegah praktik impunitas dalam insiden penembakan warga sipil di Mappi.
Koalisi berharap setiap bantuan yang diberikan kepada para korban penembakan dipandang sebagai bantuan untuk memudahkan akses transportasi, pendampingan keluarga korban, serta biaya makan, minum, dan akomodasi para korban selama proses penyembuhan, karena pelayanan kesehatan yang mampu menangani korban penembakan terletak jauh dari tempat tinggal korban. “Sehingga bantuan tersebut bukan sebagai strategi untuk membungkam pihak korban penembakan yang menuntut keadilan” kata Helmi.
Jubi sudah berusaha menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Papua, Ahmad Mustofa Kamal untuk meminta tanggapan atas hasil investigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua. Akan tetapi, hingga berita ini dipublikasikan, permintaan konfirmasi Jubi belum ditanggapi. (*)