Jayapura, Jubi – Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Pusat, Ones Suhuniap menyatakan enam orang peserta aksi terluka saat polisi membubarkan aksi peringatan kematian Mako Tabuni di Kota Jayapura, Selasa (14/6/2022). Suhuniap menyatakan sejumlah empat orang peserta aksi peringatan itu juga ditangkap polisi.
Hal itu dinyatakan Ones Suhuniap menjawab pertanyaan Jubi pada Selasa. “Massa mulai berkumpul jam 10.00 WP. Mereka hanya bawa gitar dan bendera KNPB, lalu duduk di pinggir jalan sambil menyanyi lagu-lagu perjuangan. Menjelang pukul 14.00 WP, polisi datang, dan tanpa negosiasi atau tanya-tanya langsung bubarkan mereka sampai ada yang terluka dan ditangkap,” kata Suhuniap.
Ia menyatakan sejumlah enam peserta aksi terluka karena terkena tembakan peluru karet atau karena benda tumpul. Mereka adalah Cosin Tapyor, Aris Nepsan, Jhon Kadepa, Benediktus Tebai, Natan Tebai, dan Emani Asuk.
Suhuniap menyatakan ada empat orang peserta aksi yang ditangkap polisi. Mereka adalah Vara Iyaba, Wene Beni Hiluka, Emani Pahabol, dan Nover Magai.
Suhuniap menyayangkan pendekatan yang digunakan polisi di Kota Jayapura dalam menangani massa aksi peringatan kematian Mako Tabuni. Suhuniap menilai tindakan polisi membubarkan aksi itu berlebihan.
Suhuniap menyatakan polisi membubarkan peringatan kematian Mako Tabuni untuk menutupi kasus pembunuhan di luar hukum terhadap Mako Tabuni yang dipandang tokoh pemimpin gerakan perjuangan kemerdekaan Papua. Ia menyatakan peringatan kematian Mako Tabuni digelar KNPB untuk menyampaikan kepada masyarakat luas dan mengingatkan pemerintah bahwa pembunuhan Mako Tabuni akan selalu dikenang.
Suhuniap menyatakan Negara juga harus mempertanggungjawabkan pembunuhan terhadap Mako Tabuni yang terjadi pada 14 Juni 2012. “Setelah 10 tahun, proses hukum belum ada. Tidak ada keadilan bagi keluarga. Mako dibunuh seperti penjahat. Negara tidak bertanggung jawab. Mako Tabuni Ketua 1 KNPB Pusat seharusnya ditangkap, diadili, dihukum jika dia bersalah. Namun, Mako ditembak [tanpa asas] praduga tak bersalah. Sampai hari, ini proses hukum terhadap pembunuh Mako Tabuni belum dilakukan. Kami akan selalu ingatkan, Negara Indonesia harus bertanggung jawab,” kata Suhuniap. (*)
Discussion about this post