Jayapura, Jubi – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai mengkritik tindakan polisi membubarkan demonstrasi mahasiswa yang menolak Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT negara anggota G20 yang berlangsung di Kota Jayapura pada Rabu (16/11/2022). Gobai menyatakan ruang demokrasi di Papua semakin terbungkam.
Gobai menyatakan pihaknya bersedih karena polisi membubarkan demonstrasi menolak KTT G20 di Abepura pada Rabu. Ia juga menyayangkan pembubaran demonstran di halaman Kantor DPR Papua pada Selasa (15/11/2022).
Gobai bertanya, jika mahasiswa selalu dilarang polisi untuk menyampaikan aspirasi mereka di Kantor DPR Papua, lalu apa gunanya DPR Papua? “Masyarakat mau menyampaikan aspirasi ke DPR Papua, tetapi tidak bisa. Itu merupakan pembungkaman ruang ekspresi dan demokrasi bagi masyarakat di Papua. Padahal, apapun aspirasi yang disampaikan rakyat kepada DPR Papua, wajib diterima, didengar,” katanya.
Gobai menyatakan pembubaran demonstrasi selalu berujung dengan bentrokan antara massa pengunjuk rasa dengan polisi. “Pihak keamanan harus memerhatikan bagian itu. Masak mereka mau masuk ke kantor DPR Papua saja tidak bisa? Itu sangat aneh,” katanya.
Menurut Gobai, seharusnya polisi membiarkan masyarakat menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR Papua. Nantinya, DPR Papua akan menjalankan mekanisme untuk membedah persoalan yang diadukan masyarakat.
“Kami terima aspirasi tersebut untuk melihat hal yang disampaikan itu menjadi kewenangan siapa Apakah Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah pusat, atau pemerintah kabupaten/kota. Kemudian [kami akan] memikirkan, kapan dilakukan pertemuan untuk menindaklanjutinya bila [persoalan yang diadukan] itu kewenangan pemerintah provinsi. Atau [kami] hanya membuat surat pengantar untuk melanjutkan aspirasi tersebut [kepada pihak yang berwenang],” katanya.
Gobai mengingatkan DPR Papua seharusnya tidak bisa menerima aspirasi di jalan. “Lalu apa artinya kantor, halaman, dan ruang rapat yang megah ini? Ini rumah rakyat. Biarkan mereka datang menerima aspirasi masyarakat,” katanya.
Ia berharap kepolisian mengawal setiap massa aksi, baik masyarakat maupun mahasiswa, yang hendak menyampaikan aspirasi kepada DPR Papua. “Jangan menjadi kebiasaan membungkam ruang demokrasi, sebab akan memperburuk citra polisi juga,” katanya. (*)