Jayapura, Jubi – Bagi Amelia Kowi, Danau Sentani adalah hidupnya. Di danau seluas 9.360 hektar itu, dia mencari ikan untuk dijual dan disantap. Dia mengandalkan air danau untuk mencuci, mandi, bahkan minum.
Namun belakangan, Amelia khawatir sumber penghidupannya itu rusak. Bahkan dibandingkan dengan dua dekade lalu saja, kondisi Sentani jauh berbeda.
“Waktu itu kita jaring masih dapat ikan puri danau (ikan pelangi Sentani),” katanya.
Kini, danau yang terletak pada ketinggian 75 meter di atas permukaan laut itu mulai tercemar dan terganggu keseimbangannya. Menurutnya, ikan-ikan unik seperti puri danau bisa hilang jika tidak ada langkah serius untuk menjaga danau.
Lebih dari 50 tahun tak ditemukan
Peneliti dari Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong, Kadarusman Loba, mengatakan bahwa ikan pelangi Sentani pernah lebih dari setengah abad tak bisa dijumpai.
Ada kemungkinan bahwa jenis ikan pelangi yang ditemui Amelia dan warga pada tahun 2000-an adalah jenis ikan pelangi lain, misalnya Glossolepis incisus.
Kadarusman menjelaskan bahwa C. sentaniensis terdaftar dalam spesies terancam punah menurut Redlist IUCN 2012. Spesies karismatik ini terakhir dikoleksi pada 1954. Gerald R. Allen, seorang iktiologis (pakar ikan) Australia gagal menemukannya kembali sepanjang ekspedisinya pada 1980-an.
Baru pada 2016, Kadarusman dan rekannya berhasil menemukan kembali ikan berukuran sekitar 10 cm itu.
Dalam laporan penelitian berjudul “Kajian Strategi Pra-Domestikasi Ikan Pelangi (Rainbowfishes) di Danau Sentani Kabupaten Jayapura,” Kadarusman menyatakan bahwa sebaran ikan pelangi Sentani luas dalam danau dan sungai, seperti di daerah Yoka, Jaifuri, Kleu Blow, Yokiwa, Atamali, Doyo Lama, Kwadeware, Waibron, dan Wabron Samon.
Penemuan tersebut tidak menghapus status keterancaman spesies. Pasalnya, ancaman besar masih mengintai.
Spesies invasif, ancaman ikan pelangi dan Danau Sentani
Kadarusman menjelaskan, keberadaan spesies invasif hasil introduksi menjadi ancaman utama ikan pelangi Sentani. Salah satu jenis invasif yang mengancam adalah spesies louhan merah (Amphilphus labiatus) yang banyak didapatkan dari Amerika Latin dan Afrika.
Louhan merah memangsa telur-telur ikan pelangi sehingga keberlanjutan spesies itu terganggu. Belum lagi, ada ikan lain seperti betok (Anabas sp.) yang juga memangsa telur ikan pelangi.
“Ikan pelangi ini kan makan kutu-kutu air dan insekta (serangga). Kalau punah maka bisa terganggunya ekosistem danau itu,” kata Kadarusman.
Kondisi yang menimpa ikan pelangi Sentani sebenarnya merupakan cermin masalah lingkungan Sentani secara umum. Spesies invasif menjadi ancaman besar bagi jenis lokal.
“Hadirnya ikan-ikan invasif membuat danau tidak nyaman bagi (kehidupan) ikan-ikan endemik danau Sentani,” kata Peneliti FMIPA Universitas Cenderawasih, Hendrite Ohee.
Louhan menjadi spesies yang mengancam keberlangsungan ikan endemik lain karena memiliki sirip yang tajam. Saat dimangsa, justru pemangsanya mati karena louhan tersangkut di mulut.
Ohee sempat berpikir untuk melibatkan masyarakat melakukan penangkapan louhan besar-besaran. Namun dengan danau Sentani yang luas, strategi itu tidak efektif.
Peneliti Arkeologi Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Hari Suroto mengatakan, louhan merah memang tergolong sebagai ikan karnivora yang memangsa banyak spesies, mulai serangga, cacing, udang, ikan kecil dan telur ikan.
“Ikan ini merupakan ikan teritorial, agresif dan tidak takut dengan ikan lain,” ujar Hari yang banyak meneliti sejarah dan arkeologi terkait budaya masyarakat Sentani, terutama dalam hubungannya dengan biodiversitas. Ikan ini gemar memangsa telur ikan lain.
Louhan merah yang kerap disebut juga red devil cichlids masuk ke Indonesia sekitar 1990-an, dibawa dari Malaysia dan Singapura, disebar di beberapa waduk dan danau di Indonesia, termasuk Danau Sentani.
“Selain itu red devil sengaja dilepaskan di ekosistem perairan di Indonesia oleh para penggemar ikan hias,” kata Hari.
“Dalam perkembangannya ikan ini berkembang begitu pesat dan menjadi ikan yang paling dominan ditangkap oleh nelayan di Danau Sentani,” imbuhnya.
Ohee dalam publikasinya “Komposisi Jenis Ikan yang Dilindungi, Dilarang, dan Invasif” pada 2016 mengungkap, selain louhan merah, setidaknya ada spesies invasif louhan hitam (Amphilophus citrinellus) dan nila (Oreochromis niloticus) yang juga mengancam.
Jenis ikan invasif lain yang tak kalah mengganggu adalah mujair (Oreochromis mossambicus). Ikan konsumsi ini dibudidayakan dan hidup bebas di Sentani. Jenis ini diintroduksi pada masa Gubernur Acub Zainal sekitar tahun 1970-an.
Gabus Toraja (Channa striata) yang berasal dari Sulawesi dan diintroduksi pada 1990-an menambah daftar spesies invasif di Sentani.
Ohee masih terus melakukan penelitian dan mencari cara untuk mengatasi populasi louhan merah di Sentani. Risetnya harus berpacu dengan kecepatan louhan berkembang biak serta menguasai Danau Sentani.
Keanekaragaman hayati organisme air tawar Sentani sendiri beragam dan memiliki berbagai spesies endemik.
Danau itu punya sedikitnya 15 spesies tumbuhan akuatik, baik yang hidup di bawah air, maupun yang mengapung. Tanaman akuatik yang hidup dominan di bawah air adalah Hydrilla, Potamogeton, Vallisneria, dan Ceratophyllum, sedangkan yang hidup di permukaan, misalnya, teratai (Nymphaea sp.) serta eceng gondok (Eichornia sp.).
Ada sekitar 30 spesies ikan air tawar dan empat di antaranya merupakan endemik Sentani, yaitu ikan gabus Sentani (Oxyeleotris sp.), ikan pelangi Sentani (Chilatherina sentaniensis), ikan pelangi merah (Glossolepis incisus), ikan hiu Sentani (Pristis microdon).
“Kondisinya sudah mengkhawatirkan. Banyak spesies endemik yang mulai hilang, salah satunya ikan pelangi sentani dan beberapa jenis mollusca yang sering kita temukan. Itu juga susah ditemukan. Lebih banyak jenis-jenis introduksi atau eksotik yang kita temukan di danau. Kalau eksotik kan lebih tahan dengan perubahan sementara endemik kalah,” kata Ohee.
“Sebelumnya pernah gabung data dengan data dari peneliti lainnya, ada sekitar 35 jenis (endemik) total. Tapi setelah saya teliti tahun 2018, saya hanya temukan 20-an jenis. Tahun lalu (2021) saya hanya temukan 11 jenis. Semakin hari makin berkurang. Secara khusus endemik asli semakin berkurang, yang eksotik makin banyak,” ujar Ohee.

Kota dan keramba jadi penambah masalah
Masalah ikan pelangi dan spesies endemik Sentani makin bertambah lantaran perkembangan kota dan aktivitas keramba warga.
Setidaknya saat ini ada sekitar 542 usaha keramba yang di pesisir Danau Sentani. Masalah yang bisa ditimbulkan adalah sisa-sisa makanan yang ditabur di dalam keramba tidak semua dimakan ikan. Sebagian mengendap di bawah dan mengasamkan air danau. Asamnya air menjadi sebab organisme tak bisa bertahan hidup karena kualitas air yang buruk.
“Akan menjadi masalah kalau akan dibiarkan. Asumsi saya ikan endemik terutama ikan pelangi ini tidak bisa hidup di air yang kotor, tapi di sungai yang bersih, jernih dan berarus,” ujarnya.
Ohee menuturkan, aktivitas kota memicu tumpukan sampah di sekitar danau. Sampah bersama limbah cair kadang mengalir ke danau, mengotori dan memicu pendangkalan.
Upaya penyelamatan
Ikan pelangi atau rainbow fishes (Atheriniformes; Melanotaeniidae) adalah ikan hias air tawar. Ikan pelangi di Papua termasuk dalam keluarga Melanotaeniidae, yang terdiri dari 7 marga (mendiami Australia dan Nugini).
Ikan pelangi yang ada di Papua tergolong atas 4 marga, yaitu Chilatherina, Glossolepis, Pelangia dan Melanotaenia. Melanotaenia secara umum merupakan marga paling beragam, terdiri dari 87 jenis.
Sedangkan Danau Sentani punya 5 jenis ikan pelangi yang tergolong dalam 3 marga, yaitu Chilatherina sentaniensis, C. fasciata, Glossolepis incisus, G. pseudoincisus dan Melanotaenia affinis.

Kadarusman menyatakan ada upaya yang dapat dilakukan guna menjaga keberlangsungan ikan endemik Danau Sentani, terutama ikan pelangi.
Perlu upaya sinergi antar lembaga untuk menjaga kelangsungan sistem drainase sungai dan ekosistem perairan danau dari sumber polutan organik dan anorganik, upaya kampanye secara masif dan berkelanjutan tentang nilai penting ekosistem perairan danau dan sungai.
Perlu juga sistem zonasi dan tata kelola Danau Sentani untuk multi-kepentingan dan dibutuhkan peraturan, serta konsistensi pelaksanaannya.
Yang terpenting, perlu pembatasan dan pengaturan ikan-ikan introduksi yang dikultivasi di dalam danau. “Melarang keras pelepasliaran ikan hias non-natif atau bukan asli ke dalam Danau Sentani,” ujarnya.
“Satu tahun lalu ada suami-istri yang membuang ikan lele dalam jumlah besar ke dalam danau. Ketika ditanya katanya kami tidak suka makan lele. Nah, kalau tidak mau makan, disumbangkan ke orang atau dimusnahkan bukan dibuang ke dalam Danau Sentani,” kisah Ohee.
Sebagai alternatif dari kegiatan introduksi spesies invasif, ikan pelangi bisa didomestikasi sehingga menjadi sumber mata pencaharian warga lokal.
“Rainbowfishes tergolong ikan hias dan memiliki nilai ekonomis,” katanya.
Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong telah berhasil mendomestikasi lebih dari 30 populasi ikan pelangi dari berbagai daerah di Papua.
Untuk mengatasi masalah spesies invasif yang sudah akut, Hari Suroto menyampaikan, dapat dilakukan penangkapan pilih. Louhan, mujair dan gastor bisa ditangkap dan biarkan atau melepas kembali ikan asli untuk berkembang biak di danau.
“Bisa juga yaitu dengan sistem sasi, seperti yang dilakukan masyarakat di pesisir pantai. Sistem sasi yaitu tidak boleh ada aktivitas selama satu tahun di suatu perairan, tujuannya agar biota berkembang biak,” imbuh Hari.
Menurut Hari, sasi yang dapat diterapkan di Danau Sentani yaitu pembiaran ikan asli danau untuk berkembang biak, yang boleh dikonsumsi yaitu hanya ikan introduksi.
Upaya lainnya yaitu pengetatan pada karantina hewan di pelabuhan maupun bandara untuk melarang masuk ikan yang berbahaya bagi ekosistem.
Pembatasan keramba
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, mengakui bahwa di beberapa titik lokasi di Danau Sentani memang sudah tercemar akibat penambangan emas ilegal di Buper (Bumi Perkemahan) 2020, limbah rumah tangga, bengkel maupun sampah dan terjadi pendangkalan akibat banjir bandang 2019.
Ia menjelaskan masih perlu kajian mendalam lagi guna mengetahui sejauh mana Danau Sentani tercemar. Penting sebagai langkah untuk mencegah pencemaran semakin parah.
“Akan ada pembatasan jumlah usaha keramba,” kata Awoitauw.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura, Rudi Afdiner Saragih menyampaikan pencemaran danau termasuk dalam skala ringan.
Ia membantah pencemaran danau disebabkan pakan dari budidaya ikan keramba apung. Akan tetapi, penyebab utama adalah limbah rumah tangga maupun limbah dari bengkel-bengkel mobil maupun motor.
“Sudah enam kali di tahun lalu kami FGD (Focus Group Discussion) melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan kondisi Danau Sentani,” ujarnya.
Saragih menjelaskan, melalui Rencana Tata Ruang Wilayah dalam pemanfaatan Danau Sentani, Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengatur untuk satu kepala keluarga hanya memiliki satu keramba atau sekitar enam petak.
Selain itu akan diarahkan pengembangan keramba komunal adat. Di sekitar 20 kampung akan ditetapkan satu lokasi pembudidaya keramba apung yang telah direkomendasikan dari hasil penelitian. Nantinya akan dijaga oleh masyarakat adat, sehingga tidak terjadi lagi kerusakan keramba liar yang sangat mengkhawatirkan di Danau Sentani.
Menurut Ohee, perlu pembersihan sampah secara rutin, mengurangi perusakan bukit sepanjang Danau Sentani, sebab material yang masuk membuat dangkal dan air danau menjadi kotor.
“Perlu larangan keras tidak membuang limbah cair maupun padat dan larangan memasukan ikan eksotik ke danau,” kata Ohee.
Ia menegaskan, pencemaran akibat keramba tidak perlu disangkal. Nyatanya memang berpengaruh. Pembatasan harus dilakukan tegas. (*)
*Tulisan ini merupakan hasil liputan Fellowship SISJ-EJN 2022
























Discussion about this post