Jayapura, Jubi β Janji Direktur RSUD Dok 2 Jayapura, dr Anton Mote untuk membayar gaji bulan Agustus bagi 411 paramedis rumah sakit itu pada Selasa (18/10/2022) tidak terpenuhi. Hingga Rabu (19/10/2022), 411 tenaga paramedis rumah sakit itu belum menerima pembayaran gaji bulan Agustus maupun gaji bulan September 2022.
Hal itu dinyatakan Ketua Komite Medik Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dok 2 Jayapura, dr Yunike Howay di Kota Jayapura, Rabu. Howay menyatakan belum ada tenaga kontrak yang menerima pembayaran gaji bulan Agustus maupun September 2022.
βBelum ada tenaga kontrak yang dibayarkan gajinya oleh Wakil Direktur Keuangan maupun Direktur [RSUD Dok 2 Jayapura] seperti yang dijanjikan. Berarti beliau melakukan pembohongan publik, seolah-olah [gaji paramedis telah] dibayarkan. Mirisnya,β kata Howay saat dihubungi melalui layanan pesan WhatsApp pada Rabu.
Howay menyatakanΒ 411 paramedis belum menerima gaji/honorarium bulan Agustus dan September 2022 itu terdiri 380 perawat dan penunjang, 5 dokter ahli, dan 26 dokter umum.Β Howay menyampaikan paramedis akan menunggu dalam seminggu ini. βMungkin konfirmasi dulu, karena Direktur kan belum di tempat, jadi kami menunggu dalam seminggu ini,β ujarnya.
Sebelumnya Direktur RSUD Dok 2 Jayapura, dr Anton Mote menyatakan gaji bulan Agustus untuk 411 paramedis rumah sakit itu akan dibayarkan pada Selasa (18/10/2022). Hal itu dinyatakan Mote kepada wartawan di Kota Jayapura , Senin (17/10/2022) malam.
Menurut Mote, uang untuk membayar gaji 411 paramedis RSUD Dok 2 Jayapura itu akan diambilkan dari kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). βSaya sudah ambil kebijakan [untuk] ambil dulu dari kas BLUD, yang mana juga gunakan kami untuk membayar jasa. Kami memprioritaskan pembayaran tenaga kontrak untuk satu bulan. Mungkin besok pagi sudah ditetapkan untuk satu bulan Agustus,β kata Mote.
Mote menyatakan keterlambatan pembayaran gaji paramedis karena adanya sentralisasi anggaran, maupun perubahan tata kelola anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua . βItu bukan masalah rumah sakit. Masalah itu kan dampak nasional, mulai dari pusat lakukan sentralisasi anggaran, perubahan Otsus. Masa transisi Otsus terjadi pada 2022. Secara anggaran, dari pusat sampai Provinsi Papua, mengalami banyak perubahan,β katanya.
Lebih banyak perubahan itu menyebabkan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua 2022 dari awalnya Rp15 triliun menjadi Rp8 triliun.
βTidak, ini semua berpengaruh ada pengurangan pagu. Jadi itu situasi nasional [yang] berdampak terhadap anggaran Provinsi Papua, secara khusus berdampak kepada kami. Di tempat lain, berbulan-bulan [pegawai] mereka tidak bayar. Contoh di RSUD Abepura juga sama. Di rumah sakit jiwa juga sama kok,β ujarnya.
Mote berharap meskipun ada perubahan itu, semua paramedis tetap bekerja melayani pasien. Ia juga menambahkan jasa tetap akan dilakukan.
βItulah situasi perubahan yang sedang terjadi. Saya berharap sesuai dengan sumpah janji kita, kita memberikan pelayanan terbaik. Untuk hal lain terkait jasa pelayanan, menjadi wajib hukumnya kami bayarkan. Saya terus melakukan koordinasi dengan pimpinan saya, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, dan para kepala bagian lain untuk melakukan tindakan lanjutan,β katanya. (*)