Sentani, Jubi – Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Jayapura, Papua tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis penguat kepada masyarakat setempat meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang mengatakan pihaknya telah mengikuti rapat secara daring dengan Kementerian Kesehatan guna mendapatkan informasi terkait dengan kebijakan pencabutan PPKM oleh pemerintah pusat.
“Dalam arahan dari Kemenkes RI bahwa untuk setiap daerah dapat melakukan beberapa hal seperti memperkuat vaksin ‘booster’ (penguat) bagi warga,” kata Edward Sihotang di Sentani, Rabu (4/1/2023).
Pihaknya juga terus melaksanakan pemantauan kasus Covid-19 di “Bumi Kenambai Umbai” –sebutan untuk daerah setempat– tersebut.
“Kami juga terus mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes, terutama pada saat mengikuti kegiatan di dalam ruangan,” katanya.
Dia menjelaskan pada 2023 penanganan kasus Covid-19 tidak lagi bersifat program khusus namun pelayanan seperti menangani penyakit menular lainnya.
“Artinya tata cara penanganan sama tapi tidak ada perlakuan secara khusus seperti pada saat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Pihaknya juga tetap akan melakukan pelacakan jika ditemukan kasus Covid-19 dan pemeriksaan kepada pasien jika terdapat gejala.
“Sementara petugas kesehatan juga akan memberikan pelayanan rutin di puskesmas dalam penanganan Covid-19,” katanya.
Saat ini, kata dia, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jayapura nol kasus, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri di rumah.
Jaga Prokes Meski PPKM Dicabut
Sementara itu Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Biak Numfor, Papua mengajak warga setempat tetap menjaga protokol kesehatan meski pemerintah telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri menjawab di Biak, Rabu, menyatakan meski kebijakan PPKM telah dihentikan, warga harus tetap waspada penularan COVID-19 dengan menjaga prokes karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.
“Monitoring terhadap kasus Covid-19 harus tetap dilaksanakan dan warga harus melakukan vaksinasi booster (penguat),” ujarnya.
Dia mengatakan peran masyarakat terus didorong untuk tetap menerapkan prokes dalam kegiatan keseharian.
Selain itu, Pemkab Biak Numfor terus melakukan vaksinasi penguat kepada warga melalui berbagai fasilitas kesehatan pemda setempat.
“Layani vaksinasi merupakan program pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 dan menambah kekebalan tubuh,” ujar Daud Duwiri.
Berdasarkan data pada Desember 2022, tercatat tiga kasus baru positif Covid-19 di daerah setempat.
“Untuk saat ini kita harapkan di awal 2023 nol kasus Covid-19 di Biak Numfor sehingga warga menjaga prokes dan melakukan vaksinasi,” katanya.
Pada Rabu, pukul 14.00 WIT, pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis penguat di fasilitas kesehatan pemerintah dan TNI/Polri di daerah tersebut masih berlangsung, sedangkan di area publik, pertokoan, dan hotel di Biak dan sekitarnya warga masih taat menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun. (*)