Jayapura, Jubi โ Polisi membubarkan aksi peringatan 22 tahun pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay yang digelar mahasiswa di dalam kampus Univesitas Sains dan Teknologi Jayapura atau USTJ, Kota Jayapura, Kamis (10/11/2022). Dalam pembubaran itu, polisi menembakkan gas air mata, memukul sejumlah mahasiswa dan dosen, serta menangkap sejumlah mahasiswa yang berorasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Pembantu Rektor III USTJ, Isak Rumbarar menuturkan dadanya ditendang polisi yang membubarkan aksi peringatan 22 tahun pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay yang digelar para mahasiswa di kampusnya pada Kamis. Padahal, saat itu Rumbarar sedang berupaya mengarahkan mahasiswa dan polisi agar tidak bentrok.
โSetelah ditendang oleh aparat keamanan,ย saya merasa ada sesuatu yang aneh dalam tubuh saya, karena tendangan tadi. Saya juga menyesalkan tindakan aparat keamanan kepada saya, karena saya sempat mengamankan anak-anak saya di dalam kampus. Masa saya juga ditendang seperti binatang, tanpa melihatย [saya] ini Wakil Rektor III,โ kata Rumbarar saat ditemui Jubi di depan Rektorat USTJ seusai pembubaran aksi itu pada Kamis.
Rumbarar mengatakan saat polisi memasuki Kampus USTJ untuk menangkap para mahasiswa, polisi telah melepaskan rentetan tembakan peringatan ke arah udara. Polisi juga menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa.
โDi satu sisi aparat keamanan datang dengan menggunakan senjata lengkap. Namun tidak ada titik temu [antara polisi dan mahasiswa]. Maka itu aparat semakin banyak [yang masuk] ke kampus, [namun itu justru] membuat massa aksi semakin memanas. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan dan menembak gas air mata ke semua mahasiswa yang berada di sekitaran lokasi, dan mereka bubar,โ kata Rumbarar.
Selain ditendang polisi, Rumbarar menuturkan ia juga terkena uap gas air mata. Setelah itu, ia berusaha untuk lari ke atas gedung untuk cepat-cepat mencuci mata, karena ia takut Tragedi Kanjuruhan berulang di kampusnya.
โSetidaknya polisi harus perhatikan kami dosen, baru keluarkan tindakan seperti begitu. Saya sebagai dosen dan Wakil Rektor III takut [cara penanganan massa seperti itu], takut ada masalah yang lebih besar lagi,โkatanya.
Rumbarar mengatakan ia sempat menyimak orasi yang disampaikan mahasiswa dalam aksi peringatan 22 tahun pembunuhan Theys Hiyo Eluay itu. Menurutnya, para mahasiswa berorasi tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Tanah Papua. Para mahasiswa juga menyatakan menolak upaya dialog damai Papua yang diinisiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
โSaya selalu bilang kepada mereka, jangan aksi. Kalau bisa, buat semacam kegiatan diskusi publik begitu, untuk bicara masalah pelanggaran HAM atau lain-lain. Atau mengundang orang atau pemateri dari luar. Saya akan jadi garda terdepan untuk bantu memfasilitasi dan mendukung [kegiatan diskusi]. Tapi kalau aksi, baru ada bendera yang dilarang Negara Indonesia [malah] dikibarkan, saya tidak suka mahasiswa aksi model begini,โ katanya.
Rumbarar menyebut Kampus USTJ sering diramaikan dengan berbagai macam demonstrasi, namun belum penah mengalami pembubaran demonstrasi sekeras tindakan polisi pada Kamis. โMemang di kampus ini sering ada aksi, tapi tidak sampai terjadi seperti yang hari ini. Hari ini memang parah sekali. Saya sendiri tidak tahu agenda aksi hari ini,โ katanya.
Rumbarar berharap mahasiswa USTJ bisa kembali berkuliah pada Jumat (11/11/2022) besok. Ia juga akan mengurus tujuh mahasiswa USTJ yang ditangkap polisi.
โSaya akan komunikasi dengan teman-teman aparat kepolisian. Kita sama-sama ke kantor polisi untuk memberikan keterangan atau klarifikasi masalah itu bersamaย mahasiswa tadi yang sudah dibawa [polisi],โ katanya.
Rumbarar menyatakan Rektorat USTJ tidak mengetahui agenda aksi peringatan 22 tahun pembunuhan Theys Hiyo Eluay. โSaya sendiri tidak tahu sama sekali. Ketika saya selesai mengajar dan turun dari ruang [kuliah] [informasi aksi itu] sudah viral. Foto dan videonya sudah beredar, dan aparat keamanan menghubungi saya. Saya menyampaikan kalau mereka orasi biasa. Kalau orasi biasa, saya bisa tangani. Namun kalau [mengibarkan] bendera Bintang Kejora, itu di luar kewenangan saya dan lembaga. Karena situasi sudah seperti begitu, aparat langsung datang ke lokasi untuk membubarkan aktivitas mahasiswa,โ katanya.
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota, AKP MBY Hanafi penggunaan gas air mata dalam pembubaran aksi peringatan 22 tahun pembunuhan Theys Hiyo Eluay itu telah sesuai prosedur. Hal itu dinyatakan Hanafi saat ditemui Jubi di halaman Rektorat USTJ, Kamis.
โTadi anggota [polisi] mengerumuni mahasiswa yang melakukan orasi politik dan mengibarkan dua bendera [Bintang Kejora]. Aparat keamanan melepaskan tembakan gas air mata agar massa bubar. Jadi penembakan gas air mata itu sesuaiย Standar Operasi Prosedur,โ katanya Hanafi.
Hanafi menyatakan pihaknya juga menangkap sembilan mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Jayapura. Mereka ditangkap setelah mengibarkan dua bendera Bintang Kejora dan menyampaikan orasi politik di halaman Kampus USTJ.
Hanafi mengatakan pihaknya memasuki Kampus USTJ setelah mendapatkan laporan bahwa ada mahasiswa yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di halaman kampus USTJ. Hanafi menegaskan pengibaran bendera Bintang Kejora dilarang oleh Negara. (*)