Dekai, Jubi – Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah menyalurkan pembayaran Bantuan Sosial Tunai atau Bantuan Sembako Papua (BSP) periode Januari-Maret 2022.
Anet Pahabol, Koordinator TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Yahukimo menjelaskan, pembagian BSP tersebut dilaksanakan di kantor Distrik Dekai, Yahukimo.
Menurutnya, pembagian itu skemanya melalui Kantor Pos Yahukimo kemudian dibagikan oleh Koodinator Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Yahukimo dan TKSK dari 51 distrik. Lalu, diterima oleh Kepala Distrik, satu perwakilan Masyarakat atau Desa serta koordinator TKSK distrik masing-masing.
“Total anggaran yang diterima di Yahukimo pada tahap pertama Rp25 miliar, kemudian berikutnya Rp21 Miliar, kemudian turun jadi Rp19 Miliar, lalu pada tahun 2022 jadi Rp 11 Miliar. Setiap tahun terus menurun,” kata Anet Pahabol Kordinator TKSK Yahukimo, Papua, kepada Jubi, Jumat (1/4/2022), di Dekai.
Turunnya anggaran ini menurut Anet akibat kurangnya KTP dan kartu keluarga yang dikumpulkan oleh pemerintah desa, distrik hingga pemerintah kabupaten, untuk dilanjutkan dari Provinsi hingga ke Pusat.
Anet juga berujar, kondisi geografis Yahukimo yang luas, di mana ada wilayah yang penduduknya bermukim di daerah dataran tinggi membuat penjangkauan untuk mengumpulkan data menjadi sulit.
Pihaknya kadang harus mencarter pesawat terbang dengan dana tak sedikit, yakni Rp20 hingga Rp50 juta, sehingga hal ini menjadi kendala serius. Anet sebenarnya telah melakukan koordinasi terkait demografi wilayah ini, namun Pemerintah setempat kurang merespons.
“Setiap tahun bukan angka [Bantuan] naik tetapi menurun karena berdasarkan dengan lintas KTP, karena bantuan ini dia terima bukan sembarangan karena berdasarkan dengan yang punya identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kartu keluarga (KK) yang sudah terdaftar di kementerian yang layak diterima. Sedangkan yang belum terdaftar tidak bisa terima sama sekali,” kata Anet Pahabol.
Dijelaskan Anet, proses pembayaran dilakukan kolektif dan tidak perorangan berdasarkan petunjuk dari kementerian.
“Pembayaran ini adalah awal dilakukan untuk tahun 2022 dari bulan Januari, Februari dan Maret. Jadi bulan Februari itu 1 KPM (keluarga penerimaan manfaat) Rp200 ribu. Jadi 200 kali 3 jadinya 600 ribu per KPM diterima. Itupun harus yang punya KTP dan kartu keluarga yang menerima,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Samenage, Yahukimo, Matius Hugi mengakui, jika dirinya baru saja menerima dana bantuan dari TKSK ini.
“Kami hari ini baru terima di Distrik Dekai. Kami 51 distrik terima hari ini. Saya bicara khusus Distrik Samenage, karena saya mewakili. Saya sudah terima dan akan dibagikan kepada kepala kampung dan salurkan ke masyarakat sesuai juknis (petunjuk teknis) yang ada,” kata Matius. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!