Manokwari, Jubi – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengungkap bahwa saat ini sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua Barat dan beberapa kabupaten kota memberitahukan terkait permintaan uang dari oknum yang mengatasnamakan Asisten Intelijen Kejati Papua Barat.
Kepala Kejati Papua Barat, Juniman Hutagaol, kepada wartawan di Manokwari menegaskan bahwa permintaan uang kepada sejumlah pejabat OPD dari oknum jaksa itu di luar perintahnya.
“Saya merasa perlu untuk meluruskan informasi yang beredar saat ini, tentang adanya oknum yang mengaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat meminta-minta uang kepada rekan-rekan pejabat OPD di provinsi maupun kabupaten kota di Papua Barat,” kata Juniman Hutagaol, Selasa (9/8/2022).
Dikatakan bahwa oknum yang mengatasnamakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini meminta uang dengan alasan ada banyak tamu dan akan ada pergantian pejabat di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, maka ada acara pelantikan.
“Saya baru saja dapat informasi dari Kepala PTSP yang memberitahukan bahwa ada yang mengatasnamakan pejabat di Kejaksaan Tinggi [Papua Barat] meminta uang,” ucapnya menambahkan.
“Memang kemarin sore, kita mendapat SK dari Kejaksaan Agung ada mutasi beberapa orang dari Kejaksaan Tinggi dan beberapa Kejaksaan Negeri di Papua Barat. Ada empat orang menjadi kajari, kemudian jadi koordinator, bahkan ada asisten yang pindah, termasuk Wakajati [Papua Barat] dipromosikan ke Jakarta,” ucapnya.
“Saya memanfaatkan kesempatan ini untuk meluruskan bahwa permintaan uang dan lain sebagainya itu sama sekali di luar perintah kami. Itu tidak benar, jadi mohon para pejabat OPD yang dihubungi supaya tidak merespons jika ada permintaan uang,” tegas Juniman Hutagaol.
Dia mengingatkan bahwa kejaksaan saat ini tidak ada upaya untuk meminta dana dari siapapun di luar lembaganya.
“Kami juga sudah membantah ketika ada beberapa pejabat di luar Kejaksaan Tinggi [Papua Barat] tadi menghubungi untuk mengkonfirmasi hal ini, kami langsung membantah bahwa itu tidak benar,” tuturnya.(*)
Discussion about this post