Jayapura, Jubi – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Laksana mengatakan, sebanyak 86 ribu pekerja sosial masyarakat dan tenaga non ASN di Papua telah terlindungi program jaminan sosial.
“Semua segmen mulai dari pekerja formal, seperti pekerja perusahaan, badan usaha [di luar PNS, TNI, Polri] dan pekerja informal, seperti pedagang, atlet, petani, tukang ojek, pekerja kontruksi,” ujarnya di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (4/8/2022).
Dikatakannya, banyak manfaat yang didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).
“Memang masih belum maksimal tapi dengan sering kerja sama dengan kami optimis semakin banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena sangat penting untuk jaminan sosial,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam rangka memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terlindungi saat bekerja.
“Kerja dengan tenang, aman, dan nyaman. Berapapun biayanya kami tanggung jika terjadi kecelakaan saat sedang bekerja, hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan,” ujarnya.
Dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan siap jemput bola di 29 kabupaten/kota demi memperluas kepesertaan khususnya bagi pekerja formal dan informal (di luar PNS, TNI, Polri).
“Kami memberikan kemudahan saat pendaftaran dan pembayaran. Jaminan sosial ini merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Arja menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah mempercayakan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program negara untuk melindungi masyarakat pekerja dan non ASN agar beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Target kami tahun ini adalah 113 ribu pekerja formal dan informal. Semester satu sudah mencapai 50 ribu dari target. Saya berharap semakin banyak warga yang menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. (*)
Discussion about this post