Jayapura, Jubi – Sejumlah empat warga Nduga yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Mimika akhirnya diperabukan di tepi Jalan Raya Timika – Poumako Kilometer 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, pada Jumat (16/9/2022). Prosesi perabuan keempat korban dihadiri ribuan warga di Kabupaten Mimika.
Salah satu kerabat korban pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Pale Gwijangge mengatakan ribuan warga yang mengikuti prosesi perabuan keempat korban adalah kerabat atau orang yang bersimpati kepada korban. “Acara perabuan dihadiri ribuan rakyat Papua, simpatisan dan keluaraga korban,” katanya saat ditemui Jubi pada Jumat.
Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.
Pale Gwijangge mengatakan prosesi perabuan keempat korban dilakukan sesuai tradisi Suku Nduga dan Lanny. “Sesuai tradisi kami, orang yang dibunuh saat perang, [atau] kena racun, biasanya jasadnya diperabukan,” katanya.
Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu proses perabuan para korban. Pale Gwijangge juga membenarkan jika keluarga memutuskan tetap memperabukan para korban pada Jumat, kendati masih ada bagian tubuh para korban yang belum ditemukan.
“Kami harap pihak kepolisian bisa mencari sebagian tubuh yang hilang. Meskipun tubuh korban mutilasi sudah diperabukan, tetapi bagian tubuh yang lain harus ditemukan lagi,” kata Pale Gwijangge.
Polisi Militer Komando Daerah Militer atau Pomdam XVII/Cenderawasih telah menetapkan enam prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo sebagai tersangka kasus itu, yaitu Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R. Sementara penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka kasus yang sama, yaitu APL alias Jeck, DU, R, dan RMH yang hingga saat ini masih menjadi buronan. (*)