Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua mulai tahun 2023 tidak lagi membiayai seluruh pelabuhan perikanan yang terletak di kabupaten yang kini telah disatukan menjadi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Iman Djuniawal di Kota Jayapura, Selasa (31/1/2023).
“Jadi pelabuhan seperti Omor di Asmat, Sumraman di Mappi, Kelapa lima di Merauke, Waharia di Nabire, dan Poumako di Mimika pengelolaannya [bukan lagi] tanggung jawab [Pemprov Papua],” kata Iman.
Menurut Iman, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Papua telah siap menyerahkan pelatuhan perikanan yang berada di provinsi hasil pemekaran, sehingga pengelolaan pelabuhan perikanan itu tidak lagi melekat di Pemerintah Provinsi Papua selaku provinsi induk. “Kami sudah punya berkasnya, tinggal kapan tiga provinsi baru mau datang untuk dilakukan penyerahan berkas-berkas itu,” ujarnya.
Menurut Iman, kini Papua sebagai provinsi induk hanya mengurus empat pelabuhan perikanan yang ada di Biak (Fandoi), PPI Hamadi (Kota Jayapura), Waiya (Depapre), dan Sarafambai (Waropen). “Kami bersyukur delapan wilayah yang ada di Pemprov Papua merupakan wilayah pesisir. Apalagi peran perikanan menjadi sangat penting,” katanya. (*)