Asmat, Jubi – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asmat, Papua Selatan mengusulkan pembangunan tempat pembuangan akhir – TPA kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat –PUPR setempat. Pasalnya di sana belum ada tempat pembuangan sampah yang representatif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asmat, Herman Rante kepada Jubi di Agats, Senin (16/10/2023), menyatakan sampah bekas limbah rumah tangga maupun tempat usaha di Agats, ibu kota Kabupaten Asmat hanya ditumpuk di tempat pembuangan sementara – TPS di Jalan Nasantara Satu. Ironisnya lokasi TPS itu kini dipadati pemukiman warga.
“Untuk membangun fasilitas itu (TPA) bukan menjadi kewenangan kami. Dinas lingkungan hidup hanya menangani pengelolaan sampah. Kami sudah usulkan kepada dinas terkait untuk membangun. Kami berharap di tahun anggaran mendatang itu sudah bisa dibangun. Kalau untuk 2024 itu tidak bisa, karena program kegiatan sudah diajukan dan dibahas (dalam sidang APBD),” kata Rante.
Menurut Rante, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR setempat. Dari hasil koordinasi itu, dua instansi itu berencana melakukan kajian lokasi atau lahan TPA di Agats pada 2024 mendatang. Tujuan kajian untuk melihat kesesuaian ruang atau lahan, yang mana harus jauh dari pemukiman dan juga memiliki akses jalan.
“Kalau tidak masuk kesesuaian lahan nantinya juga tidak bisa diakomodir dalam dokumen anggaran, makanya harus dikaji dulu. Lalu syarat lainnya itu harus jauh pemukiman masyarakat dan ada akses jalan ke TPA. Pernah di wacanakan untuk dibangun di daerah Kaye, tapi itu musti dikaji dulu,” katanya.
Herman Rante menambahkan bahwa untuk mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan sementara di sana, pihaknya bakal mendatangkan ekskavator mini di 2024. Dengan adanya alat berat itu, diharapkan penanganan sampah di lokasi pembuangan dapat dilakukan dengan baik, dan juga dapat meminimalisir pencemaran di kawasan tersebut.
“Dengan eskavator, sampah di TPS bisa diratakan, dengan demikian bisa mengurangi proses pembakaran yang dapat menimbulkan dampak pencemaran lingkungan. Apalagi di sekitar kawasan TPS itu muncul pemukiman-pemukiman baru, dengan mengurangi pembakaran kita bisa mengurangi polusi udara juga,” tutupnya. (*)