• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Ranperpres pelibatan TNI menguatkan dugaan pemerintah melakukan pendekatan militer

February 11, 2026
in Polhukam
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
TNI

Suasana diskusi publik terkait konflik Papua dan stigmalisasi terorisme “Bahaya Ranperpres pelibatan TNI dan penanggulangan terorisme yang disiarkan melalui youtube Imparsial pada Selasa (10/02/2026).Jubi/tangkapan layar

0
SHARES
118
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Rancangan Peraturan Presiden atau Ranperpres tentang pelibatan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dalam mengatasi aksi terorisme dinilai makin menguatkan dugaan berbagai kalangan selama ini bahwa negara melakukan pendekatan militer dalam berbagai aspek.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan, untuk konteks di Tanah Papua, Ranperpres ini berpotensi memperburuk situasi konflik, kemanusiaan, dan demokrasi di Bumi Cenderawasih.

Padahal di sana, ada konflik berkepanjangan yang belum pernah diselesaikan secara damai. konflik bersenjata yang berlangsung kurang lebih sudah 70 tahun. Di sisi lain, Ranperpres ini juga masih dipersoalkan secara hukum.

Menurut Ardi Manto Adiputra, Ranperpres ini sangat berbahaya jika dikaitkan dengan situasi di Tanah Papua. Sebab ada pelabelan teroris terhadap kelompok-kelompok tertentu di Tanah Papua.

Pernyataan itu disampaikan Ardi Manto Adiputra dalam diskusi publik yang digelar Imparsial terkait konflik Papua dan stigmalisasi terorisme “Bahaya Ranperpres pelibatan TNI dan penanggulangan terorisme” yang ditayangkan secara daring melalui YouTube Imparsial, Selasa (10/2/2026)

Katanya, penolakan masyarakat di Tanah Papua terhadap proyek-proyek strategis nasional menunjukkan bahwa persoalan di sana bukan hanya masalah pembangunan dan konflik bersenjata. Akan tetapi ada masalah kemanusiaan, dan perampasan hak-hak masyarakat adat.

“Di tengah kondisi itu, pemerintah justru memunculkan draf Ranperpres yang mengatur tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme,” kata Ardi Manto Adiputra.

Imparsial mencatat, kini di Tanah Papua ada lebih dari 14 ribu personel TNI. Jumlah itu disebut sangat signifikan dibandingkan dengan rasio penduduk di wilayah tertimur Indonesia tersebut.

Karenanya, pendekatan keamanan yang bertumpu pada pengerahan pasukan, dinilai justru memperpanjang konflik dan menjauhkan Tanah Papua dari penyelesaian damai.

“Apalagi, Ranperpres ini akan memperluas kewenangan TNI hingga mencakup penangkalan, penindakan, dan pemulihan dengan definisi yang sangat luas dan multitafsir,” ucapnya.

Salah satu poin yang paling disorot kata Ardi Manto Adiputra, adalah definisi aksi terorisme dalam Ranperpres. Mencakup tindakan yang dianggap mengancam ideologi negara.

Definisi ini dipandang sangat rawan disalahgunakan di Tanah Papua, mengingat hak menyampaikan pendapat dan aspirasi politik secara damai, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia belum sepenuhnya diberi ruang.

“Tak hanya itu, pengerahan pasukan TNI ke [Tanah] Papua selama ini juga tidak dilakukan berdasarkan keputusan politik negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ini menyebabkan pengerahan militer berlangsung tanpa ukuran dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Jika Ranperpres disahkan, ruang sipil di Tanah Papua dikhawatirkan akan semakin menyempit, risiko pelanggaran HAM meningkat, dan upaya-upaya perdamaian yang selama ini didorong oleh masyarakat sipil, tokoh agama, akademisi, dan berbagai pihak akan semakin terhambat.

“Penyelesaian konflik [di Tanah] Papua harus dilakukan dengan menyelesaikan akar persoalan, termasuk pelanggaran HAM yang selama ini tidak pernah dituntaskan. Pendekatan koersif dan militer justru akan memperpanjang siklus kekerasan. Jalan damai melalui dialog adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik Papua secara adil dan bermartabat,” ucapnya.

Di sisi lain, Ranperpres ini juga dinilai mencampuradukkan fungsi militer dengan fungsi penegakan hukum. Selama ini, penanganan terorisme di Indonesia dikenal menggunakan pendekatan penegakan hukum atau law enforcement.

Jika Ranperpres ini disahkan, pendekatan tersebut dikhawatirkan bergeser menjadi pendekatan perang atau war model. Sebab, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa telah terjadi berbagai pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme oleh kepolisian saja, termasuk kasus salah tangkap dan kematian dalam proses penegakan hukum.

Pelibatan militer dianggap akan semakin meningkatkan risiko penggunaan kekuatan berlebihan, terlebih dengan masih kuatnya persoalan impunitas dan minimnya akuntabilitas dalam sistem peradilan militer.

Undang-undang atau UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme lanjut Ardi Manto Adiputra, memang memandatkan pembentukan Peraturan Presiden atau Perpres terkait pelibatan TNI.

Namun syaratnya, harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR. Sebaliknya revisi Undang-undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 tidak mewajibkan konsultasi tersebut.

“Kami khawatir pemerintah akan merujuk pada Undang-Undang TNI 2025, dan mengabaikan kewajiban konsultasi dengan DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Terorisme. Jika itu terjadi, maka Ranperpres ini bertentangan secara formil dengan undang-undang,” kata Ardi Manto Adiputra.

Sementara itu, Akademisi Universitas Cenderawasih Bernarda Meteray mengatakan, Tanah Papua merupakan wilayah dengan kompleksitas sosial, budaya, dan sejarah yang tidak bisa diseragamkan dengan daerah lain di Indonesia.

Pendekatan keamanan yang mengedepankan kekuatan militer sejak era Trikora hingga saat ini, gagal menyelesaikan akar persoalan di Tanah Papua, justru memperbesar siklus kekerasan.

BERITATERKAIT

Lembaga kajian AS mengusulkan pemindahan militer ke Guam, CNMI, dan Pasifik

Markas TPNPB di Puncak Jaya diserang militer Indonesia

Agus Kossay: Pemangku kepentingan sebaiknya bicarakan masalah darurat militer dan kemanusiaan

Tiga warga sipil di Maybrat diduga ditembak TNI AL

“Berbagai kebijakan justru membuat orang Papua semakin diposisikan sebagai objek, bukan sebagai manusia yang bermartabat,” kata Benarda Materay.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Katanya, kekerasan, pembunuhan, dan pembakaran merupakan peristiwa berulang yang membekas dalam ingatan kolektif masyarakat di Tanah Papua dari generasi ke generasi.

Menurutnya, sejak lama para akademisi telah mengidentifikasi akar konflik di Tanah Papua, mulai dari kegagalan penegakan HAM, korupsi, marginalisasi orang asli Papua, hingga kegagalan dialog politik.

Namun, hasil kajian tersebut belum menjadi rujukan utama dalam pengambilan kebijakan negara.

Ia mengatakan, dampak sosial yang dirasakan langsung masyarakat di Tanah Papua kini, seperti rasa saling curiga antara orang asli Papua dan non-Papua, polarisasi identitas antara masyarakat pesisir dan pegunungan, serta menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, termasuk di lingkungan kampus.

“Situasi ini menunjukkan bahwa pendekatan keamanan belum membawa rasa aman bagi masyarakat sipil, sehingga pendekatan militer melalui Raperpres justru berisiko menghambat upaya perdamaian,” ucapnya.

Pemerintah pun didorong untuk menghentikan pembahasan Raperpres tersebut dan mengedepankan dialog yang inklusif, bermartabat, serta penyelesaian pelanggaran HAM sebagai jalan keluar konflik Tanah Papua.

“Tanpa penyelesaian akar masalah, kebijakan keamanan hanya akan mewariskan luka dan konflik yang terus berulang,” ujarnya. (*)

Tags: MiliterPendekatan militerRanperpresTNI
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

AS

Lembaga kajian AS mengusulkan pemindahan militer ke Guam, CNMI, dan Pasifik

September 15, 2026
Militer serang markas TPNPB

Markas TPNPB di Puncak Jaya diserang militer Indonesia

August 20, 2026

Agus Kossay: Pemangku kepentingan sebaiknya bicarakan masalah darurat militer dan kemanusiaan

August 15, 2026

Tiga warga sipil di Maybrat diduga ditembak TNI AL

August 14, 2026

KNPB Balim Barat desak presiden hentikan pengiriman militer ke Lanny Jaya

August 4, 2026

KNPB: Situasi Papua Barat darurat militer dan krisis kemanusiaan

August 3, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Young Merauke swimmer wins 15 gold medals in nine days
6 October 2026
Young Merauke swimmer wins 15 gold medals in nine days

Merauke, Jubi – Young swimmer Nathania Zefanya Wohel from Merauke, South Papua province, won 15 gold and three silver medals [...]

Search underway for to people missing in Ulilin forest
6 October 2026
Search underway for to people missing in Ulilin forest

Merauke, Jubi –  A joint search and rescue team is searching for two people who were reported missing in a [...]

Kais residents urge government to build retaining wall as riverbank erodes
5 October 2026
Kais residents urge government to build retaining wall as riverbank erodes

Teminabuan, Jubi — Residents of Kais village in Kais District, South Sorong Regency, Southwest Papua, are urging the local government [...]

Smoke haze in Sorong suspected to be from fires elsewhere
5 October 2026
Smoke haze in Sorong suspected to be from fires elsewhere

Sorong, Jubi – Smoke haze that has blanketed Sorong City, Southwest Papua, in recent days is suspected to have come [...]

Three University of Science and Technology Jayapura students named suspects
3 October 2026
Three University of Science and Technology Jayapura students named  suspects

Jayapura, Jubi – Three of four students from the University of Science and Technology Jayapura (USTJ) arrested by Jayapura City [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Polinesia Prancis

Polinesia Prancis di Pasifik mengusulkan proses kemerdekaan di PBB

October 7, 2026
Bimtek BKPSDM

Pengelola layanan kepegawaian apresiasi bimtek Microsoft Office BKPSDM Papua Tengah

October 7, 2026
Pelayanan pendataan umat

Pemprov Papua Tengah perkuat pelayanan tepat sasaran lewat pendataan umat

October 7, 2026
Diare di Kimaam

Puluhan warga di Kimaam terserang diare

October 7, 2026
Mahasiswa Yahukimo

Mahasiswa Yahukimo di Manokwari telah kembali ke kontrakan

October 7, 2026
ISPA di Kota Sorong

Kasus ISPA di Kota Sorong capai 6.627 selama dua bulan terakhir

October 6, 2026
BEM USTJ

BEM: Pengibar Bintang Kejora adalah mahasiswa USTJ

October 6, 2026
BEM USTJ

BEM: Pengibar Bintang Kejora adalah mahasiswa USTJ

October 6, 2026
Lomba bedah APBD

Tim SMA Negeri 1 Jayapura lolos final lomba bedah APBD

October 6, 2026
PM Kepulauan Solomon

PM Kepulauan Solomon: Investasikan uang anda pada alam

October 6, 2026
Sosialisasi perizinan berusaha ke kampus

DPM-PTSP Kabupaten Jayapura sosialisasi perizinan berusaha hingga ke kampus

October 6, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Guru PNG

Pemberdayaan guru-guru di PNG melalui kemitraan literasi

October 6, 2026
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
Polinesia Prancis

Polinesia Prancis di Pasifik mengusulkan proses kemerdekaan di PBB

0
Bimtek BKPSDM

Pengelola layanan kepegawaian apresiasi bimtek Microsoft Office BKPSDM Papua Tengah

0
Pelayanan pendataan umat

Pemprov Papua Tengah perkuat pelayanan tepat sasaran lewat pendataan umat

0
Diare di Kimaam

Puluhan warga di Kimaam terserang diare

0
Mahasiswa Yahukimo

Mahasiswa Yahukimo di Manokwari telah kembali ke kontrakan

0
ISPA di Kota Sorong

Kasus ISPA di Kota Sorong capai 6.627 selama dua bulan terakhir

0
BEM USTJ

BEM: Pengibar Bintang Kejora adalah mahasiswa USTJ

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara