• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Tersangka dan barang bukti kasus penembakan Tobias Silak segera diserahkan ke Kejati Papua

May 26, 2025
in Polhukam, Mamta
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Larius Kogoya - Editor: Arjuna Pademme
Tobias Silak

Pihak Kejati Papua Asintel Erwin Purba (kedua dari arah kiri), Aspidim Riyadi (kedua dari arah kanan) dan Penuntut Umum Kejati Kejati Papua Dede Setiawan (pertama dari kanan) saat menerim aspirasi Front Justice Tobias Silak di luar pagar kantor Kejati Papua di Jalan, Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua pada Senin (26/5/2025).- Jubi/Larius Kogoya

0
SHARES
24
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Tersangka dan barang bukti kasus penembakan yang menewaskan Tobias Silak dijadwalkan diserahkan penyidik Kepolisian Daerah atau Polda Papua ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi atau JPU Kejati Papua, Selasa (27/6/2025).

Pernyataan itu disampaikan Asisten Bidang Intelijen atau Asintel Kejati Papua, Erwin Purba saat menerima aspirasi dari Front Justice Tobias Silak dan keluarga korban di Kantor Kejati Papua, Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti ketiga tersangka dari penyidik Polda Papua kepada Penuntut Umum Kejati Papua akan dilakukan, Selasa (27/5/2025).

Erwin Purba mengatakan, proses hukum kasus penembakan terhadap Tobias Silak di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 20 Agustus 2025, sedang berlangsung dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Katanya, awalnya satu orang terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, berdasarkan penelitian berkas yang dilakukan, ternyata mengarah pada kemungkinkan keterlibatan tiga orang pelaku lain.

Menurut Erwin Purba, pihaknya sudah mengekspos tiga tersangka itu. Sedangkan berkas satu tersangka lain, sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan untuk persidangan.

“[Berkas] tiga tersangka [lainnya] itu, dari hasil kesimpulan perkara ini, dapat dinyatakan lengkap. Tinggal teman-teman penuntut umum (JPU) yang akan mengurus dakwaan nya. Akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Kita kejaksaan merasakan apa yang dirasakan keluarga korban, sehingga kita tidak mau hal-hal seperti ini terjadi dan kita kawal sama-sama,” kata Erwin Purba.

BERITATERKAIT

Terpidana penembak Thobias Silak diduga tidak ditahan seperti semestinya

Empat terdakwa penembak Tobias Silak dituntut 12 tahun penjara

DPRK Yahukimo janji tindaklajuti aspirasi Jastice For Tobias Silak

Keluarga Victor Deyal akan datangi Polda Papua minta kepastian hukum

Menurutnya, Kejati Papua tidak berniat menghambat proses hukum dalam kasus ini. Sebaliknya, Kejati Papua berkomitmen menegakkan keadilan.

“Percayalah bahwa Kejati akan bekerja secara profesional, sehingga kasus ini sampai pada tahap persidangan. [Untuk itu] perlu dipersiapkan secara matang jangan sampai nanti perkara ini bebas di pengadilan. Untuk itulah perlu proses dan pengumpulan bukti-bukti antara kami dengan penyidik kepolisian, bekerjasama supaya penuntutan ini berhasil,” ujarnya.

Asisten Pidana Umum atau Aspidum Kejati Papua, Riyadi mengatakan para terduga pelaku sudah ditangkap dan sedang ditahan Mapolda Papua.

Pihaknya pun tidak ingin karena ketidaktelitian, sehingga oknum yang bersalah itu tidak dihukum. Namun untuk tuntutan agar terduga pelaku dipecat dari institusi Polri, bukan kewenangan Kejati Papua.

“Persiapan persidangannya akan dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan. Kejaksaan sudah membuat surat dakwaan dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Untuk sidang digelar Jayapura, kami bersedia. Akan tetapi itu kewenangan pengadilan. Nanti kita koordinasikan pihak pengadilan apakah sidang di sini (Jayapura) atau di Wamena,” kata Riyadi.

Sementara itu, JPU Kejati Papua, Dede Setiawan mengatakan penanganan perkara ini berawal dari dua berkas perkara dengan dua tersangka. Namun dari keterangan dan alat bukti yang ada, dilakukan penelitian kembali dan ditemukan peran pihak lain  dalam kasus itu.

“Sehingga kurang lebih satu minggu yang lalu, berkas perkara dikembalikan ke Kejati dengan penambahan dua orang tersangka.

Kenapa agak lama, karena kami mencoba [mempelajari] apakah alat bukti ini sesuai atau tidak. Pada dasarnya juga kami tidak ingin bersalah [dalam kasus ini] pada akhirnya bebas,” kata Dede Setiawan.

“Kami mencoba menggali kebenaran dalam perkara ini, perbuatan siapa yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terjawab lagi ditambah dengan dua tersangka lagi. Dua perkara yang ditambah itu, [sehingga] menjadi total empat perkara (tersangka),” ujarnya lagi.

Menurut Dede Setiawan, sesuai fakta-fakta dan alat bukti yang ada dalam berkas perkara salah satu tersangka, berkas perkaranya telah lengkap sejak sebulan lalu. Namun karena pihaknya tidak ingin satu tersangka disidangkan terlebih dahulu, karena dapat memicu munculnya berbagai pertanyaan.

“Akhirnya kami [pikirkan] bagaimana caranya menjerat terduga pelaku lain sekaligus, sehingga disidangkan bersamaan untuk efektivitas penanganan perkara ini. Mudah-mudahan besok kami akan lakukan serah terima tersangka dan barang bukti dari Polda supaya kasus ini diproses dengan cepat,” kata Dede Setiawan.

Elvi Sobolim, keluarga korban mengatakan, pihaknya merasa kehilangan atas terbunuhnya Tobias Silak, yang ditembak oleh terduga anggota Brimob.

“Karena itu, kami dari mama-mama, bapak -bapak, sanak saudara dan seluruh keluarga korban dari Tobias Silak tidak minta uang, tapi kami minta keadilan. Kami Butuh keadilan untuk Tobias Silak dan keluarganya ditegakkan. Uang tidak akan menyembuhkan luka atau menggantikan Tobias Silak,” kata Elvi Sobolim.

Ia meminta Kejati Papua segera menyidangkan empat terduga pelaku dari Satgas Damai Cartenz, dan meminta sidang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Jayapura. Sebab apabila sidang dilakukan di PN Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan tidak memungkinkan bagi keluarga untuk menjangkaunya karena keterbatasan akses dan biaya.

“Keluarga tidak punya uang untuk ke Wamena. Jadi [kami minta] sidang kasus Tobias Silak harus di Jayapura, karena keluarga semua ada di Jayapura,” ujarnya.

Salah satu massa aksi, Vara Iyaba berpesan agar Kejati Papua perlu bekerja sama dengan Front Justice Tobias Silak yang selama ini berjuang secara non litigasi dalam mengawal proses hukum kasus itu.

“Proses [penanganan kasus ini penuh] lika-liku, dengan alasan administrasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan. Kita sama saja membiarkan kejahatan semakin tumbuh subur. Untuk mencegah kejahatan di Papua harus cari solusi cepat,” kata Iyaba.

Vara juga mengkritik Kejati Papua karena massa aksi datang dengan damai, namun  diterima diluar pagar kantor Kejati Papua.

Menurutnya itu merupakan diskriminasi hukum, padahal kehadiran massa aksi Front Justice Tobias Silak sebenarnya untuk membantu Kejati sebagai pemenang mandat  negara, agar proses hukum berjalan lancar tanpa intervensi dari pihak lain.

“Ini praktik diskriminasi hukum yang dilakukan di Tanah Papua. Saya ingatkan tindakan ini pertama dan terakhir kali kamu lakukan ini. Aparat penegak hukum tidak boleh begitu, apa gunanya Kejati ada di Papua kalau diterima aspirasi saja diluar buka dalam halaman atau kantor Kejati,” ucapnya.

Semntara itu, Koordinator Front Justice Tobias Silak, Herlina Sobolim meminta Kejati Papua agar menyampaikan jadwal dan tempat persidangan keempat tersangka.

“Jadwal sidang harus dikeluarkan dan disetujui tempat sidang, baru kami akan pulang. Karena kami tidak mau datang lagi begini bapak, kami sudah habis habisan, kami butuh kepastian dari bapak-bapak dorang,” kata Herlina Sobolim.

Katanya, proses hukum kasus ini sudah sangat lama dan melanggar asas persidangan yang cepat dan biaya murah. Sebab, penangannya sudah 10 bulan atau hampir setahun. Padahal ada saksi dari korban ada. Pihak keluarga juga melengkapi segala keperluan, yang dianggap dapat membantu kejati.

“Kami sudah bantu negara, saya punya anak itu kerja untuk negara bukan kerja Papua Merdeka. Dia (Tobias Silak) kerja agenda negara untuk menyukseskan pemilu, dia bukan separatis,” ujarnya. (*)

Tags: Front Justice for Tobias SilakKekerasan Aparat Keamanantobias silak
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Thobias Silak

Terpidana penembak Thobias Silak diduga tidak ditahan seperti semestinya

February 3, 2026
Empat terdakwa penembak Tobias Silak dituntut 12 tahun penjara

Empat terdakwa penembak Tobias Silak dituntut 12 tahun penjara

October 3, 2025

DPRK Yahukimo janji tindaklajuti aspirasi Jastice For Tobias Silak

September 30, 2025

Keluarga Victor Deyal akan datangi Polda Papua minta kepastian hukum

September 12, 2025

ULMWP kecam dugaan kekerasan terhadap orang asli Papua

September 11, 2025

Mahasiswa desak Kapolda Papua copot Kapolres Yahukimo

September 5, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Film dokumenter pesta babi di Eropa

Film dokumenter Pesta Babi diputar 17 kali di sejumlah negara Eropa

October 21, 2026
Israel bergabung dengan PIF

Israel bergabung dengan PIF sebagai mitra

October 21, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

0
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

0
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara