Jayapura, Jubi – Demonstran yang tergabung dalam Front Justice Tobias Silak bersama keluarga korban penembakan, Tobias Silak menggelar demonstasi damai, Senin (26/5/2025).
Massa yang berkumpul di Perumnas III, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi atau Kejati Papua, untuk mendesak pihak kejaksaan segera mengadili terduga pelaku penembakan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 20 Agustus 2024, yang menyebabkan Tobias Silak meninggal dunia.
Kejati Papua dan Pengadilan Negeri Jayapura didesak segera menggelar sidang terhadap empat anggota Brimod yang diduga sebagai pelaku penembakan.
Dalam aksi itu, demonstran membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan “Kami tuntut keadilan.” “10 bulan terlalu lama.” “Adili empat pelaku brimob.” “Lawan Impunitas hukum.”
Ada pula dua spanduk bertuliskan “Lawan Impunitas”, dan “Front justice for Tobias Silak: Tangkap adili serta pecat 4 pelaku penembak Tobias Silak. Segera Mempercepat memproses persidangan. Mendesak untuk mengadakan sidang di PN Jayapura.”
Seorang orator, Vara Iyaba dalam orasinya mengatakan orang Papua tidak pernah mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, karena sering kali hukum diperjual belikan antara hakim dengan pelaku pembunuhan.
“Pembunuhan Tobias Silak adalah satu dari seribu kasus lebih pembunuhan, perampasan, eksploitasi hutan dan kayu yang terjadi di tanah Papua dengan mengabaikan hak-hak korban tanpa mendapatkan Keadialan,” katanya dalam orasi yang disambut massa aksi dengan teriakan “Keadilan untuk Tobias Silak”.
Katanya, pihaknya tidak melawan siapa siapa, pihaknya hanya melawan ketidakadilan dalam kasus Tobias Silak. Sebab, penembakan terhadap Tobis Silak bukan masalah Yahukimo, tapi masalah Papua.
“Tobias silak adalah orang yang mengabdi kepada negara ini sebagai staf Bawaslu KabupatenYahukimo, tapi dia dibunuh oleh negara ini. Dan pelaku harus diadili dab dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ujar Vara Iyaba.
Koordinator Lapangan atau Korlap aksi Front Justice for Tobias Silak, Kristian Kobak mengatakan, front turun kembali menggelar aksi damai karena merasa proses hukum kasus pembunuhan Tobias Silak yang sudah berjalan 10 bulan lebih, terkesan lamban dan jalan ditempat.
“Kasus ini pembunuhan terhadap Tobias Silak bukan main-main. Terjadi penghilangan nyawa dan hak hidup secara paksa. Seharusnya Polda Papua dan kejaksaan sebagai penegak hukum mestinya lakukan persidangan cepat agar pelakunya itu dihukum,” kata Kobak.
Menurut Kobak, sebenarnya alat bukti dalam kasus itu sudah cukup dan didukung hasil Investigasi Komnas HAM Perwakilan Papua, dan ditemukan ada empat orang anggota Brimob yang diduga terlibat. Karenanya, berbagai bukti dan hasil penyelidikan itu mestinya dapat mempercepat proses persidangan.
“Akan tetapi kenapa sampai 10 bulan lebih ini masih saja belum? Kami merasa ada yang janggal karena dari hasil investigasi menunjukkan empat, tapi penyidik polda Papua menyatakan dua orang pelaku. Lalu pasal yang dikenal itu pasal ringan, padahal kasus ini jelas-jelas pembunuhan berencana yang menghilangkan hak hidup warga negara,” ujarnya.
Kobak mengatakan, pihaknya melakukan aksi damai ke Kejaksaan Tinggi Papua untuk meminta keterangan dan mendengar alasan dari kejaksaan apa yang menyebabkan keterlambatan proses sidang terhadap pelaku pembunuhTobias Silak.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Jayapura, Ajun Komisaris Besar Polisi Fredrickus Maclarimboen mengatakan, pihaknya mengerahkan 500 personel Polresta Jayapura untuk mengamankan aksi demontrasi damai tersebut.
Menurutnya, pengamanan dari kepolisian ini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya hal yang tidak terduga nantinya.
“Aksi semua berjalan dengan baik dan damai. Dan massa ini akan pergi ke Kejaksaan sehingga untuk keamanannya di Kejaksaan pun sudah diperintahkan menanganinya,” kata Fredrickus Maclarimboen. (*)





















Discussion about this post