Jayapura, Jubi – Pihak keluarga menuntut keadilan hukum atas kematian Elis Agustina Yotha. Terduga pelaku dikabarkan telah ditahan polisi militer, tetapi kelanjutan pengusutan kasusnya masih belum jelas.
Daud Samuel Yotha, kakak kandung Elis mengatakan korban meninggal setelah diduga dibakar suaminya, MB pada 1 Desember lalu. Terduga pelaku tersebut juga seorang personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Silas Papare berpangkat Sersan Kepala.
Menurut Daud, dugaan pembakaran terhadap Elis dipicu kemarahan MB akibat persoalan sepele. Dia kesal karena tidak menemukan pengecas telepon seluler di rumah.
“MB menyiramkan minyak tanah dan menyulutkan api ke tubuh ade [Elis]. Tetangga yang melihat [kejadian itu] takut menolong karena khawatir diserang suaminya [MB],” kata Daud, saat berkonsultasi ke Gerakan Mahasiswa Papua (Germapa), Senin (21/1/2025).
Sejumlah tetangga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi Militer Lanud Silas Papare. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh pihak Lanud Silas Papare.
Karena mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya, Elis menjalani dua kali operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari. Saat masih menjalani masa pemulihan seusai operasi kedua, Elis meninggal pada 15 Desember di RSUD Yowari.
Menurut Daud, MB bukan tipikal suami yang baik. Terduga pelaku sangat temperamental dan sering menganiaya istri bahkan di depan keluarga.
Daud pun kecewa dugaan pembakaran terhadap adiknya tidak kunjung diusut tuntas. Dia juga menyayangkan keterangan pihak Lanud Silas Papare saat memasukan korban ke RSUD Yowari.
“Kepada dokter yang menangani [Elis], pihak Lanud mengatakan kejadiannya [luka bakar tersebut] akibat kompor meledak. Saat [Elis] mau dioperasi tahap ketiga, pihak Lanud juga meminta keluarga menyatakan [kejadian tersebut] akibat kompor meledak supaya biayanya bisa ditanggung BPJS,” kata Daud.
Ketua Germapa Vara Iyaba menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa mendiang Elis. Mereka pun siap melakukan pendampingan nonlitigasi terhadap keluarga korban.
“Kasus ini termasuk femisida, kejahatan kemanusiaan yang serius. Kami akan bergerak [menggalang dukungan publik] untuk menuntut pelaku dihukum atas perbuatannya,” kata Iyaba.
Manu Yohame, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih mengatakan praktik femisida tidak bisa ditoleransi. Karena itu, mereka juga siap memantau pengusutan kasus Elis.
“Kejahatan yang dialami Elis Yotha [sebenarnya juga] banyak [dialami perempuan] di Papua, tetapi [pengusutannya] tidak pernah dituntaskan. [Karena itu,] kami perlu mengawal bersama-sama pengusutan kasusnya [Elis] hingga tuntas,” katan Yohame.
Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Silas Papare Sus Rindar saat dihubungi Jubi.id berjanji menginformasikan perkembangan pengusutan kasus Elis. “Nanti, kami infokan perkembangannya setelah ada petunjuk dari pimpinan,” kata Sus melalui pesan instan seluler, Selasa sore (22/1/2025). (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!