• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Menyapa Nusantara

Tak pernah ada kekerasan atas nama cinta

June 29, 2026
in Menyapa Nusantara
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Antara - Editor: Admin Jubi
Kekerasan

Ilustrasi - Menolak kekerasan terhadap perempuan. (ANTARA/Asep Fathulrahman/dok)

0
SHARES
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jakarta, Jubi – Kekerasan terhadap perempuan selalu meninggalkan luka yang jauh lebih dalam daripada yang tampak di permukaan.

Bekas luka di tubuh mungkin dapat sembuh, tetapi ketakutan, rasa malu, dan hilangnya kepercayaan diri sering kali menetap jauh lebih lama.

Oleh sebab itu, setiap kasus kekerasan tidak boleh dipandang sebagai persoalan pribadi antara pelaku dan korban, melainkan sebagai cermin bahwa masih ada ruang-ruang di sekitar kita yang gagal menghadirkan rasa aman bagi sesama manusia.

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, kembali mengguncang nurani publik.

Dugaan bahwa penyiksaan berlangsung selama tiga tahun memperlihatkan betapa kekerasan dapat berlangsung begitu lama tanpa diketahui, atau mungkin tanpa cukup cepat mendapatkan pertolongan.

Situasi ini mengingatkan bahwa kekerasan sering kali tumbuh dalam tempat-tempat tersembunyi yang tertutup, sunyi, dan jauh dari perhatian masyarakat.

Menurut informasi yang beredar, korban mengalami tindakan kekerasan yang sangat berat.

BERITATERKAIT

Vanuatu pelopor dalam mengurangi kekerasan terhadap perempuan

Kepulauan Solomon Peringkat ke-2 Tertinggi Secara Global untuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kekerasan terhadap Perempuan di PNG Masih Tinggi, Video Terbaru Memicu Kemarahan Publik

Komandan Polisi PNG Serukan Intervensi Segera di Provinsi Hela

Ia diduga dipukul pada bagian dada menggunakan tangan kosong, disundut rokok ketika pelaku sedang marah, hingga mengalami berbagai luka serius, mulai dari gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, sampai tidak mampu berjalan.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Gambaran tersebut bukan hanya menunjukkan tingkat kekejaman yang luar biasa, tetapi juga memperlihatkan bahwa kekerasan yang dibiarkan berlarut-larut dapat merenggut kualitas hidup seseorang secara permanen.

Banyak pihak melayangkan kecaman keras terhadap terduga pelaku. Tindakan seorang laki-laki yang menganiaya perempuan hingga mengalami luka berat merupakan perbuatan yang sulit diterima akal sehat.

Apabila terbukti bersalah melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap, pelaku patut dijatuhi hukuman berat agar memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan.

Ini juga sesungguhnya membawa pesan yang lebih luas daripada sekadar tuntutan hukuman. Penegakan hukum memang penting agar keadilan dapat ditegakkan, tetapi keadilan sejati juga menuntut adanya upaya pencegahan agar korban berikutnya tidak terus bermunculan.

Sistem perlindungan

Setiap kasus kekerasan seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana sistem perlindungan bekerja dan sejauh mana masyarakat memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

Pemerintah telah memiliki berbagai instrumen perlindungan, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta berbagai mekanisme perlindungan yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pendamping korban.

Kehadiran berbagai lembaga tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan telah menjadi perhatian negara. Tantangannya, kini, adalah memastikan perlindungan itu benar-benar hadir ketika korban membutuhkannya.

Pelajaran penting lainnya adalah bahwa perlindungan terhadap perempuan bukan semata tugas aparat penegak hukum. Lingkungan tempat tinggal memiliki peran yang tidak kalah besar.

Dalam kasus ini, dugaan penyekapan dan penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Karena itu, ajakan kepada para pemilik rumah kos untuk lebih peduli terhadap kondisi penyewa sudah saatnya dikuatkan.

Pengawasan yang dilakukan tentu harus tetap menghormati privasi, tetapi kepekaan terhadap tanda-tanda kekerasan dapat menjadi langkah awal penyelamatan nyawa seseorang.

Hal yang sama berlaku bagi para tetangga. Budaya saling mengenal dan saling peduli merupakan modal sosial yang semakin penting di tengah kehidupan perkotaan yang cenderung individualistis.

Tidak ada seorang pun yang diharapkan bertindak sebagai penyidik, tetapi ketika terdengar jeritan, terlihat tanda-tanda kekerasan, atau muncul dugaan adanya tindak pidana, keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang dapat menjadi penyelamat bagi korban yang tidak mampu meminta pertolongan sendiri.

Perhatian juga diarahkan kepada keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk terus membangun komunikasi dengan anak-anaknya, termasuk mengawasi pergaulan dan berbagai risiko sosial yang dapat memicu perilaku menyimpang.

Orang tua harus terus turut mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam praktik judi daring yang dapat memicu berbagai persoalan serius, termasuk tindak kekerasan.

Meskipun kekerasan tidak dapat disederhanakan hanya karena satu faktor, berbagai perilaku adiktif memang dapat memperburuk pengendalian emosi, meningkatkan tekanan ekonomi, dan memicu tindakan kriminal apabila tidak ditangani sejak dini.

Pemulihan korban

Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan korban memperoleh perlindungan menyeluruh. Pemulihan korban kekerasan tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku.

Korban membutuhkan layanan kesehatan yang memadai, pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma, bantuan hukum agar hak-haknya terlindungi, serta dukungan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan rasa percaya diri.

Bagi korban, keadilan bukan hanya soal pelaku dihukum. Hal yang sama pentingnya adalah bagaimana korban dapat kembali sehat, merasa aman, dan memperoleh kesempatan untuk membangun kembali kehidupannya.

Kasus ini juga mengingatkan bahwa cinta tidak pernah dapat dijadikan pembenaran atas kekerasan. Hubungan yang sehat dibangun di atas rasa saling menghormati, bukan rasa memiliki yang berlebihan.

Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan penyiksaan, penghinaan, penyekapan, ataupun penganiayaan terhadap pasangan.

Ketika hubungan berubah menjadi ruang yang dipenuhi ketakutan, ancaman, dan penderitaan, maka yang dibutuhkan bukan lagi kompromi, melainkan perlindungan.

Maka, membangun Indonesia yang aman bagi perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu. Itu adalah tanggung jawab bersama.

Hukum harus ditegakkan secara adil, lembaga perlindungan harus bekerja lebih responsif, lingkungan harus lebih peduli, keluarga harus lebih hadir, dan masyarakat harus berani mengatakan bahwa kekerasan bukanlah urusan privat yang boleh diabaikan.

Setiap orang berhak hidup tanpa rasa takut, dan setiap perempuan berhak menjalani kehidupannya dengan aman, bermartabat, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Tragedi yang menimpa YTR hendaknya menjadi pengingat bahwa kepedulian adalah benteng pertama perlindungan, sedangkan keberanian untuk bertindak adalah langkah nyata agar kekejaman serupa tidak pernah lagi terulang.

*) Hj Siti Jamaliah Lubis, SH, MH adalah Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Tags: Kekerasan terhadap perempuan
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Kartu SIM

Lebih aman registrasi kartu SIM dengan biometrik

June 29, 2026
Aldila Sutjiadi

Aldila bawa kepercayaan diri dari Bad Homburg untuk hadapi Wimbledon

June 29, 2026

Modal yang menghidupi warga

June 29, 2026

Segoro Topeng Kaliwungu lestarikan budaya dan perkuat wisata Lumajang

June 29, 2026

Bangka Barat kembangkan tradisi Taber Laot tarik wisatawan

June 29, 2026

Yusril berpesan agar generasi muda belajar pemikiran pendiri bangsa

June 29, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Papua Tengah

Papua Tengah, DOB di Tanah Papua yang terbaik dalam pengelolaan keuangan

June 29, 2026
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah terapkan sistem keuangan yang transparan dan akuntabel

June 29, 2026
Kartu SIM

Lebih aman registrasi kartu SIM dengan biometrik

June 29, 2026
Aldila Sutjiadi

Aldila bawa kepercayaan diri dari Bad Homburg untuk hadapi Wimbledon

June 29, 2026
PM Kepulauan Solomon

PM Kepulauan Solomon serukan dialog terbuka tentang HAM di Papua Barat

June 29, 2026
PNG

Perlu nota kesepahaman untuk konservasi di PNG

June 29, 2026
Kaledonia Baru

Pemilihan di Kaledonia Baru: Persaingan partai pro Prancis dan pro kemerdekaan

June 29, 2026
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
wondama

Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

March 17, 2026
Mahasiswa tolak DOB

Mahasiswa Yalimo se-Indonesia tolak pembentukan DOB Benawa

March 13, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
website

YPMD luncurkan website dokumentasikan Kabar dari Kampung

March 17, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Papua Tengah

Papua Tengah, DOB di Tanah Papua yang terbaik dalam pengelolaan keuangan

0
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah terapkan sistem keuangan yang transparan dan akuntabel

0
Bangka Barat

Bangka Barat kembangkan tradisi Taber Laot tarik wisatawan

0
Yusril

Yusril berpesan agar generasi muda belajar pemikiran pendiri bangsa

0
Segoro Topeng Kaliwungu

Segoro Topeng Kaliwungu lestarikan budaya dan perkuat wisata Lumajang

0
Warga

Modal yang menghidupi warga

0
Aldila Sutjiadi

Aldila bawa kepercayaan diri dari Bad Homburg untuk hadapi Wimbledon

0

English Stories

Residents' plantation land in Kuyawage District, Lanny Jaya Regency, Central Papua experiencing drought — Doc. For Jubi
Pacnews

Food security threatened, residents evacuate

June 29, 2026
Free Education Program
Pacnews

Free Education Program Offers Hope for the Future of Central Papua’s Youth

June 26, 2026
Forest Task Force Fails
Pacnews

Forest Task Force Fails to Protect Indigenous Land Rights in West Papua

June 26, 2026
Central Papua
Pacnews

Central Papua Allocates Rp.77.84 Billion to Fund Free Education

June 25, 2026
WWF
Pacnews

WWF Collaborates With Multiple Stakeholders to Turn Organic Waste Into an Energy Source

June 25, 2026

Trending

  • Festival

    Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Yalimo se-Indonesia tolak pembentukan DOB Benawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara