Jayapura, Jubi – Kasus kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua terus meningkat. Pemerintah Indonesia harus segera meninjau ulang kebijakan pendekatan keamanan dan mendorong upaya dialog damai di Tanah Papua.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Atnike mengatakan sepanjang 2023 pihaknya mencatat 81 peristiwa dari 114 peristiwa yang merupakan kasus kekerasan dan konflik bersenjata. Sementara pada 2022, Komnas HAM mencatat terjadi 46 kasus kekerasan dan konflik bersenjata di wilayah Papua. “Jumlahnya tersebut meningkat,” kata Atnike
Ia mengatakan peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata yang terus terjadi mengakibatkan jatuhnya korban, baik dari warga sipil maupun aparat TNI dan Polisi. Berdasarkan data pengaduan yang diterima Komnas HAM Perwakilan Papua sepanjang Januari hingga Desember 2023 sebanyak 42 pengaduan dari 65 pengaduan didominasi kekerasan bersenjata. Akibat rentetan kekerasan, sebanyak 40 orang meninggal dunia, 41 orang terluka, dan seorang disandera.
Atnike mengatakan Komnas HAM pada Kamis (4/4/2024) telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto guna menyampaikan situasi HAM dan secara khusus kekerasan dan konflik bersenjata di Papua. Atnike menyebutkan pentingnya penegakan hukum sebagai bentuk akuntabilitas negara dan komitmen pemerintah terhadap penegakan HAM di Papua.
Ia juga mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM berat penting untuk diwujudkan agar korban dan keluarga yang dapat menerima pemulihan. Komnas HAM mendorong Kemenkopolhukam selaku pengampu tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKP HAM) untuk melanjutkan kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui mekanisme non yudisial.
“Komnas HAM memandang perlunya tindak lanjut atas mekanisme nonyudisial yang diatur dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023 agar korban dan masyarakat memperoleh manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
Revisi kebijakan keamanan
Koordinator Divisi Keadilan Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Alhamid mengatakan Pemerintah Indonesia perlu merevisi atau meninjau kebijakan keamanan di Tanah Papua, khususnya terkait penempatan pasukan non organik di Tanah Papua. AlDP mencatat sepanjang 2023 sebanyak 10.250 anggota TNI dan 1.416 anggota polisi dikirim dari luar Papua ke Tanah Papua.
“Prinsipnya perlu ada perbaikan dalam tata kelola kebijakan keamanan yang termasuk kaitannya dengan penempatan pasukan non organik di Tanah Papua. Perbaikan ini juga diharapkan mempertimbangkan revisi otsus yang memberi ruang kewenangan koordinasi antara gubernur dan kepala kepolisian daerah di wilayah Papua. Ini juga dilihat sebagai legitimasi Papua dalam statusnya sebagai wilayah sipil bukan militer,” kata Latifah kepada Jubi pada Jumat (5/4/2024).
AlDP mencatat 44 warga sipil meninggal dunia akibat konflik bersenjata antara TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang terjadi di Tanah Papua dalam rentang waktu Januari hingga 9 Desember 2023. Konflik bersenjata pada kurun waktu yang sama juga mengakibatkan 22 anggota TNI, 5 anggota Polri, dan 10 anggota TPNPB meninggal dunia.
Sepanjang Januari hingga 9 Desember 2023 terdapat 56 aksi kekerasan dan konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI/Polri. Selain menyebabkan 81 orang meninggal dunia akibat konflik bersenjata itu, berbagai aksi kekerasan juga menimbulkan korban luka dari masyarakat sipil (37 orang), anggota TNI (4 orang), anggota Polri (22 anggota), dan anggota TPNPB (5 anggota).
Latifah mengatakan para pelaku konflik bersenjata, yakni TNI/POLRI dan juga TPNPB agar menghormati dan melindungi warga sipil. AlDP mendorong dialog damai sebagai upaya menyelesaikan kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua.
“Dialog sebagai alternatif solusi masalah di Papua tanpa menggunakan kekerasan, selain adanya investigasi independen oleh Komnas HAM dan penegakkan hukumnya dilakukan oleh kepolisian,” ujarnya.
Operasi penegakan hukum
Badan Intelijen Keamanan Polri, Kombes Pol Dr H Joseph Ananta Pinora SIK MSi mengatakan sepanjang 2023 hingga Maret 2024 terdapat 184 kasus yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Rentetan aksi yang dilakukan TPNPB itu mengakibatkan 25 anggota TNI, 6 anggota polisi, 28 anggota TPNPB, serta 28 warga sipil meninggal dunia. Aksi yang dilakukan TPNPB juga menimbulkan korban luka 21 anggota TNI, 5 anggota polisi, 8 anggota TPNPB, dan 44 warga sipil.
“Eskalasi tertinggi kasus yang dilakukan oleh TPNPB dimulai dari Juli 2023 dan semakin meningkat pada Agustus 2023, serta Februari 2024,” ujar Joseph dalam diskusi daring Ikatan Masyarakat Peduli Hukum Indonesia pada Rabu (3/4/2024).
Joseph mengatakan tidak ada operasi militer, namun yang dilakukan TNI/Polisi di Tanah Papua merupakan operasi penegakan hukum. Joseph mengatakan pihaknya juga merendam penyebaran paham ‘Gerakan Papua Merdeka’ melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, serta menanamkan nasionalisme Indonesia di seluruh wilayah Papua.
“Sudah final NKRI, mari kita jaga kesatuan ini, jangan ada upaya memisahkan diri,” katanya. (*)
Discussion about this post