Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Sories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Jayapura
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • LEGO
    • Opini
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
Follow US
Jubi Papua > Blog > Tanah Papua > Komnas HAM Papua sebut Papua bukan wilayah konflik
Tanah PapuaPolhukam

Komnas HAM Papua sebut Papua bukan wilayah konflik

Arga Reysamputra
Last updated: February 29, 2024 4:58 pm
Author : CR-8Editor : Zely Ariane Published February 29, 2024
Share
3 Min Read
Papua
Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey di kantornya, Jalan Soa Siu, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/2/2024).
SHARE

Jayapura, Jubi – Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menyebutkan bahwa Papua adalah wilayah rawan konflik, bukan wilayah konflik. Pada wilayah rawan konflik diskresi kepolisian dilakukan dalam menangani eskalasi konflik.

Ramandey menjelaskan Papua termasuk kategori wilayah rawan konflik karena konflik di Tanah Papua terjadi secara sporadis atau tidak merata. Misalnya konflik yang rentan terjadi di Yahukimo, Nduga, Intan Jaya, Puncak, Paniai, Dogiyai, Maybrat dan beberapa daerah lainnya yang tidak meliputi keseluruhan wilayah. Menurut dia wilayah yang bisa disebut wilayah konflik adalah wilayah dengan konflik yang terjadi secara massal dengan isu-isu tertentu.

More Read

Pengungsi
Ratusan warga pengungsi Intan Jaya dipulangkan ke kampungnya
Kuasa Hukum ungkap pentingnya dua saksi dalam kasus korupsi Jalan Mogoy-Merdey
Bendahara dan Sekretaris KPU Fakfak diperiksa, Polda sita dokumen anggaran
Gereja: Kehadiran militer di Yuguru sebabkan warga tinggalkan kampungnya
LBH Kaki Abu: Kapolres harus tegas tindak Polisi pelaku kekerasan

“Kalau gerakan [konflik] massal, kita menyebutnya wilayah konflik. Tapi karena gerakannya sporadis, jadi kita menyebutnya daerah rawan konflik,” kata Frits Ramandey kepada jubi saat ditemui di kantornya, Jalan Soa Siu, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/2/2024).

Ramandey menjelaskan kategori wilayah rawan konflik itu bukan hanya karena adanya gerakan kekerasan, misalnya dalam hal ini konflik antara TNI/Polri dengan TPN-PB saja. Tetapi gerakan kekerasan yang kadang-kadang juga terjadi antara sesama orang asli Papua, seperti konflik perang suku.

“Gerakan kekerasan, tiba-tiba orang Papua demo soal tenaga kerja, demo hak-hak orang Papua di partai politik, demo soal tanah. Itu terjadi sporadis, dan dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) menyebutnya wilayah rawan konflik,” kata Frits.

Seperti halnya pada peristiwa penangkapan dua remaja di Yahukimo baru-baru ini karena disangka terkait TPNPB, menurut Ramandey tindakan itu adalah bentuk diskresi kepolisian dalam menangani eskalasi konflik.

Pada wilayah rawan konflik salah satunya Yahukimo, lanjut Frits, orang-orang yang ada di sekitar lokasi terjadinya eskalasi konflik itu dapat langsung dibawa sebagai tindakan untuk mengamankan atau diskresi kepolisian. Namun, ketika warga yang ada di lokasi eskalasi konflik itu ‘diamankan’, aparat keamanan tidak boleh melakukan penganiayaan terhadap warga tersebut.

“Yang jadi masalah adalah ketika warga yang diamankan mereka mendapat penganiayaan,” ujarnya.

Kepala kantor Komnas HAM Papua itu mengapresiasi pihak aparat keamanan yang saat ini telah melepaskan dua remaja Yahukimo tersebut, dan menyatakan mereka bukan bagian dari TPNPB atau kelompok sipil bersenjata.

Jika dua remaja itu mendapatkan penganiayaan atau penyiksaan sewaktu diamankan, kata Frits Ramandey, maka mereka  berhak membuat laporan pengaduan ke Polres, Propam, atau ke Komnas HAM untuk bisa ditindaklanjuti secara hukum.

“Kalau mereka mendapatkan penganiayaan atau penyiksaan, mereka bisa buat laporan pengaduan ke Komnas HAM,” katanya.

Kepala kantor Komnas HAM Papua itu berharap di daerah- daerah rawan konflik seperti Yahukimo, Nduga, Intan Jaya, Maybrat dan lainnya masyarakat bisa dilokalisir. Komnas HAM meminta TNI/Polri tidak boleh melakukan penganiayaan, apalagi pembunuhan dalam situasi tertentu ketika orang tidak berdaya, atau tidak mengancam. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:Daerah Konflik di PapuaKomnas HAM PapuakonflikKonflik Bersenjata di Papuakonflik PapuaWilayah rawan konflik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

DPRK Manokwari
LHP BPK jadi peringatan, DPRK minta Pemda Manokwari berbenah
Domberai
1000709677
Mahasiswa Yahukimo salurkan bahan makanan ke pengungsi
Lapago
Distrik Klayili
Masyarakat Distrik Klayili palang jalan, tuntut adanya perbaikan
Domberai
Penderita Kusta
Dinkes: Penderita kusta di Kepulauan Yapen mayoritasnya orang asli Papua
Penkes Saireri
GMKI Sorong Selatan minta aparat berantas Judi
GMKI Sorong Selatan minta aparat berantas Judi
Domberai

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.