Nabire, Jubi – John NR Gobai, anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan menegaskan, sejak tahun 2006 ia telah mengupayakan agar pertambangan emas di sepanjang kali Degeuwo, kabupaten Paniai harus menjadi wilayah penambangan rakyat (WPR).
“Kalau Degeuwo (pertambangan emas) dijadikan sebagai WPR, tidak mungkin ada investor melakukan eksplorasi di kawasan Degeuwo,” kata John NR Gobai kepada Jubi, Kamis, (21/3/2024).
Hal itu disampaikan Gobay menanggapi penembakan terhadap dua anggota polisi masing-masing Bripda Arnaldobert Fhin J.V. Yawan dan Bripda Sandi Defrit Sayuri di kampung Ndeotadi 99, distrik Baya Biru, Paniai pada Rabu, (20/3/0224) .
Ia menjelaskan, jika WPR berlaku maka perusahaan yang memegang izin atau rekomendasi dari provinsi Papua (lama) PT Benliz Pasifik dan dua perusahaan dari kabupaten Paniai, di antaranya PT Martha Maining dan PT Madina pasti tidak berlaku sehingga penambangan wilayah Degeuwo sepenuhnya dikuasai oleh rakyat.
“Dan saya yakin sangat tidak mungkin terjadi saling tembak menembak. Saya duga sekali dulu kami usulkan WPR, didukung oleh bupati Paniai Naftali Yog, tapi selanjutnya tidak lagi,” katanya.
Sebagai mantan ketua dewan adat daerah Paniai yang telah berjuang agar Degeuwo jadi tempat hidup seluruh masyarakat mengatakan, sejauh ini terdapat 3.000 pendulang yang berasal dari berbagai suku di Indonesia yang bekerja tanpa beda-bedakan.
“Saya tahu, pemilik hak ulayat tidak membeda-bedakan suku. Mereka saling menerima, yang ingin hanya mencari emas,” katanya.
Ia bahkan mengaku menyesal karena WPR yang diperjuangkan tidak memihak kepada rakyat, sehingga ia menduga bakalan terjadi kasus penembakan lagi.
“Ya sudah, kita ini kerja untuk daerah dan masyarakat tapi semua itu memihak rakyat,” ucapnya. (*)
Discussion about this post