Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura diminta untuk menyelesaikan tuntutan ganti rugi atas tanah yang dijadikan lokasi Kampung Karya Baru, permukiman transmigran yang berdiri sejak 1976. Konflik agraria yang terjadi sejak 1997 itu dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik sosial di Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Konflik sosial di Namblong dipicu kematian warga Kampung Kampung Kwansu bernama Daud Bano karena dibacok prajurit TNI di Kampung Karya Bumi pada 1 Januari 2024. Insiden itu menimbulkan amuk massa di Kampung Karya Bumi.
Amuk massa itu membuat delapan rumah warga, balai dan kantor kampung dibakar massa. Massa juga merusak 11 rumah lainnya dan sejumlah kendaraan warga. Hingga Jumat (5/1/2024), sebanyak 232 warga telah kembali ke Kampung Karya Bumi. Sisanya 696 warga masih masih bertahan dan mengungsi di Kampung Nimbokrang, Kampung Benyom Jaya 1 dan Benyom Jaya 2.
Anggota DPR Kabupaten Jayapura yang pernah menjabat sebagai Kepala Kampung Karya Bumi periode 2012 – 2018, Rasino pada Sabtu (6/1/2024) mengatakan konflik sosial di Namblong itu adalah buntut dan akumulasi dari tuntutan masalah ganti rugi tanah yang ditempati warga Kampung Karya Bumi yang belum diselesaikan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Saya sudah mengikuti proses [dan masalah tanah ini]. Tapi nyatanya, [sejak] saya [menjadi] kepala kampung sampai menjadi anggota DPR, belum menemukan titik terang penyelesaian masalah ganti rugi itu,” ujar Rasino.
Pada Jumat, Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Dewan Adat Grimenawa mempertemukan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan konflik sosial itu. Pertemuan itu dihadiri keluarga Daud Bano, sejumlah warga Kampung Kwansu, beberapa warga Kampung Karya Bumi, dan Kepala Dewan Adat Grimenawa, Zadrak Wamebu.
Penjabat Bupati Kabupaten Jayapura turut menghadiri pertemuan itu bersama Sekretaris Daerah Jayapura, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jayapura, Kepala Kepolisian Resor Jayapura, Dandim 1701 Jayapura, dan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. Hadir pula Kepala Distrik Nimbokrang, Kepala Distrik Namblong, Kepala Distrik Demta, Kepala Distrik Kemtuk, dan anggota DPR Kabupaten Jayapura.
Dalam pertemuan itu, Dewan Adat Grimenawa meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk segera membentuk Tim Penyelesaian Pembayaran ganti rugi tanah adat Grimenawa yang sejak 50 tahun lalu digunakan oleh pemerintah untuk membangun permukiman transmigrasi Karya Bumi.
Rasino khawatir apabila Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak segera menyelesaikan tuntutan ganti rugi itu, konflik sosial di Namblong terus terjadi. Ia berharap amuk massa yang terjadi pada 1 Januari 2024 disikapi pemerintah dengan serius, termasuk dengan menyelesaikan tuntutan ganti rugi itu.
“Konflik agraria akan terus terjadi ketika pemerintah tidak serius menyikapi hal itu. Walaupun di para-para adat Suku Bano sudah berbicara tentang perdamaian, akar permasalahan [harus] segera tidak dituntaskan. Jangan sampai itu berlarut [dan] menimbulkan persoalan yang baru,” kata Rasino.
Rasino mengatakan amuk massa pada 1 Januari 2024 menimbulkan trauma yang sangat luar biasa bagi warga Karya Bumi. Padahal, menurut Rasino, warga Kampung Karya Bumi sudah tinggal puluhan tahun berdampingan di lahan seluas 465 hektar yang ditempati sejak 1976.
“[Lokasi itu menjadi permukiman transmigrasi yang] mulai [ditempati] 100 kepala keluarga pada 1976, dan 50 kepala keluarga pada 1977. Jadi total 155 kepala keluarga [yang ditempatkan pemerintah di lokasi itu],” ujarnya.
Rasino meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak menjadikan ketiadaan uang sebagai alasan untuk tidak menyelesaikan tuntutan ganti rugi masyarakat adat. Rasino mengatakan persoalan ini sudah seharusnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua, maupun Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Kami seperti di ping-pong, hasilnya tidak ada. Apakah pemerintah menciptakan ini supaya kami berkonflik? Negara harus sadar itu. Soal nomenklatur mengeluarkan uang diberikan kepada masyarakat, silahkan atur. Intinya barang itu selesai dan kami hidup rukun seperti semula,” katanya.
Rasino juga meminta Dewan Adat Grimenawa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kampung Karya Bumi. Ia dan warga Kampung Karya Bumi turut berduka cita atas peristiwa meninggalnya Daud Bano, dan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Dan [kejadian] ini menjadi pelajaran ade-ade supaya tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang banyak. Dan juga menjadi pembelajaran bagi tua-tua, tolong tegur ade-ade dorang kalau dong melakukan hal-hal yang merugikan,” katanya.
Terkatung-katung
Warga Kampung Karya Bumi lainnya, Budi Santosa mengatakan tuntutan ganti rugi tanah yang ditempati warga Kampung Karya Bumi sudah disampaikan sejak lama. Budi mengatakan sudah berulang kali pihaknya menghadap Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan bahkan hingga ke Jakarta meminta agar tuntutan ganti rugi tanah tersebut diselesaikan.
“Pemerintah bawa kami ke sini, meumpang di tanah adat sini, dan mengajak saudara kami sama-sama membangun Grimenawa. Namun yang jelas masalah Kampung Karya Bumi itu cukup lama. Sejak pemalangan pertama 1997, dan [hingga kini] tidak diselesaikan. Saya pernah [menjadi] kepala kampung, dan sudah pernah berulang kali ke Jakarta, namun jawaban [yang kami terima] ‘ini kewenangan Pemerintah Kabupaten Jayapura’,” ujarnya.
Budi mengatakan pihaknya akan ikut mengawal tuntutan masyarakat adat. Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Jayapura serius dan secepatnya menyelesaikan persoalan ini.
“Sampai sejauh mana [komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan itu]. Itu ibarat bom waktu yang sudah lama. Tinggal siapa yang menyalakan korek saja,” katanya.
Dalam mediasi pada Jumat, Penjabat Bupati Kabupaten Jayapura, Triwarno Purnomo menghormati dan akan menyelesaikan tuntutan dari keluarga Daud Bano dan masyarakat adat Grimenawa. “[Kami akan] menerima aspirasi keluarga duka melalui Dewan Adat Grimenawa. Besar harapan [saya, semua pihak] terus mengoordinasikan [upaya] penyelesaian demi mendatangkan hal-hal yang baik dan damai,” katanya.
Triwarno berharap semua pihak bersama memulihkan situasi damai di Kabupaten Jayapura. Ia mengatakan tatanan hidup berdampingan selama ini terus harus dijaga. “Mari kita bikin damai situasi di tanah ini. Tatanan hidup kita jaga sama-sama,” katanya. (*)