Sentani, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang tengah mengawasi pendistribusian surat suara Pemilhan Umum atau Pemilu 2024. Hal itu dinyatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang, Yanus Tepmul di Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu (7/2/2024).
Tepmul mengatakan pihaknya mengawasi pendistribusian surat suara hingga pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 di Kabupaten Pegunungan Bintang yang terletak di Provinsi Papua Pegunungan. “Kemarin kami terkendala anggaran. Tapi sekarang sudah ada anggaran Rp1 miliar, jadi kami siap mengawasi pendistribusian surat suara,” katanya.
Tempul mengatakan surat suara untuk 10 distrik yang termasuk Daerah Pemilihan 3 Pegunungan Bintang akan dikirim secara langsung dari Kabupaten Jayapura ke ibu kota distrik dengan menggunakan pesawat terbang. Kesepuluh distrik itu adalah Distrik Borme, Distrik Aboy, Distrik Bime, Distrik Batani, Distrik Weime, Distrik Jetpa, Distrik Teiraplu, Distrik Eipomek, Distrik Pamek, dan Distrik Nongme.
Ada dua maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk mengirimkan surat suara Pemilu 2024 ke 10 distrik di Daerah Pemilihan 3. Maskapai Cenderawasih Air akan mengirimkan surat suara menuju daerah yang memiliki lapangan terbang beraspal, sementara maskapai AMA akan mengirimkan surat suara ke distrik yang memiliki lapangan terbang tidak beraspal.
“Kami berharap logistik ini distribusi sesuai dengan jadwal, sesuai dengan peraturan KPU, sekaligus dengan jumlah pas. supaya masyarakat pilih sesuai hati nurani mereka,” ujarnya.
Menurut Tepmul, surat suara untuk pemilih di Daerah Pemilihan 1 dan Daerah Pemilih 2 Kabupaten Pegunungan Bintang akan dikirimkan dari Kabupaten Jayapura melalui Oksibil, Ibu Kota Kabupaten Pegunungan Bintang. Dari sana, surat suara akan didistribusikan ke berbagai distrik menggunakan mobil atau pesawat.
“Kalau Daerah Pemilihan 2 itu sebagian dari Jayapura secara langsung dari Kabupaten Jayapura, sebagian dikirim melalui Oksibil. Untuk Daerah Pemilihan 1, sebagian diangkut pakai mobil, seperti Distrik Pepera, Distrik Oksop, Distrik Okaom, Distrik Okbape, Distrik Seram, dan Distrik Iwur,” katanya.
Martha Adii, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Pegunungan Bintang mengatakan surat suara mengatakan Kabupaten Pegunungan Bintang terdiri dari 34 distrik dan 277 kampung. Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pegunungan Bintang pada Pemilu 2024 mencapai 100.639 pemilih. Mereka akan menggunakan hak suara mereka di 478 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (*)
Discussion about this post