• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

5 buronan tindak pidana perikanan di Kejari Fakfak diamankan di Makassar

Para terpidana dieksekusi untuk menjalani hukuman di Lapas Kelas I Makassar

April 19, 2024
in Polhukam, Bomberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Syofiardi
Buronan

oppo_1026Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat didampingi Asisten Pidana Khusus, Kasi C Bidang Intelijen dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Papua Barat. - Jubi/Adlu Raharusun

0
SHARES
104
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Lima buronan Kejaksaan Negeri atau Kejari Fakfak, Papua Barat diamankan tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka merupakan buronan kasus tindak pidana perikanan di Kabupaten Fakfak.

Kelima buronan tersebut adalah Palettui alias Lattu, Harmank alias Emmank, Sanusi, Nursaenal alias Saenal, dan Muhammad Yunus alias Yunus. Mereka ditangkap Rabu (18/4/2024) di sebuah rumah makan di dekat kawasan Pelabuhan, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

“Kelima buronan ini merupakan terpidana tindak pidana perikanan, sebelumnya 12 orang, kemudian 7 orang sudah ditangkap terlebih dahulu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar melalui Siaran Pers Nomor: PR- 9/R.2/Kph.3/4/2024, Jumat (19/2024).

“Selanjutnya para terpidana dieksekusi untuk menjalani hukuman di Lapas Kelas I Makassar,” katanya.

Upaya pengamanan dilakukan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sejak 2019.

Masing-masing terpidana telah memperoleh putusan pengadilan. Terpidana Palettui alias Lattu berdasar Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 11/Pid.Sus-Prk/2018/PT JAP tanggal 21 Januari 2019. Terpidana Harmank alias Emmank berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1925 K/Pid.Sus/2019 tanggal 29 Juli 2019. Terpidana Sanusi berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 2/Pid.Sus-Prk/2018/PT JAP tanggal 17 Januari 2019.

Kemudian terpidana Muhammad Yunus alias Yunus berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 3/Pid.Sus-Prk/2018/PT JAP tanggal 14 Januari 2019. Terpidana Nursaenal alias Saenal berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 8/Pid.Sus-Prk/2018/PT JAP tanggal 18 Januari 2019.

BERITATERKAIT

Pemkab Yalimo diminta bangun asrama mahasiswa di Makassar

Tim Tabur Kejati Papua Barat mengintensifkan pencarian, lalu menemukan para buronan di dua tempat yang berbeda tersebut. Tim Tabur melakukan pendekatan secara persuasif terhadap para buronan, lalu mengamankan para buronan. Selanjutnya mereka diesksekusi untuk menjalani hukuman di Lapas Kelas I Makassar.

“Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Fakfak selaku eksekutor telah melakukan pemanggilan terhadap masing-masing terpidana untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, namun para terpidana tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga masing-masing terpidana dimasukkan dalam DPO Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” kata Harli Siregar.

Sebelumnya, 12 nelayan asal Bone, Sulawesi Selatan dipidana karena melanggar Surat Izin Penangkapan ikan (SIPI) terkait wilayah operasi, dengan cara mengambil telur ikan yang dilindungi oleh undang-undang, seperti telur ikan terbang (Torani, Exocoetidae).

Aktivitas penangkapan ikan dan pengambilan telur ikan dilindungi yang dilakukan 12 nelayan di perairan Kabupaten Fakfak, Papua Barat itu berlangsung selama periode Mei-Agustus 2018.

“Melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” ujarnya.(*)

Tags: Buronan KejaksaanKejaksaan Negeri FakfakKota MakassarTindak Pidana Perikanan
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Pemkab Yalimo

Pemkab Yalimo diminta bangun asrama mahasiswa di Makassar

September 30, 2023

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papuan Indigenous Communities Achieve Self-Reliance Through Customary Forest Management
10 October 2026
Papuan Indigenous Communities Achieve Self-Reliance Through Customary  Forest Management

Teminabuan, Jubi – Indigenous Papuans have their own ways of managing customary forests to ensure they remain protected. They harvest [...]

Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault
9 October 2026
Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault

Jayapura, Jubi – Wialo Silak, chair of Cenderawasih University’s Student Consultative Assembly (MPM Uncen) for the 2026–2027 term, has reported [...]

Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities
9 October 2026
Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities

Merauke, Jubi – Merauke Regent Yoseph Bladib Gebze has called for Papua’s 2027 Special Autonomy (Otsus) funds to focus on [...]

Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke
8 October 2026
Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke

Merauke, Jubi – Authorities in Indonesia’s South Papua province have intercepted an attempt to smuggle 115 wild parrot eggs from [...]

Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration
8 October 2026
Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration

Jayapura, Jubi – A symposium of Asian churches has called for an end to violence in Papua through a declaration [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
PSN penghancur hutan hujan tropis

Aliansi: Hentikan PSN penghancur hutan hujan tropis di Tanah Papua

October 11, 2026
Indonesia mesti menjawab pelanggaran HAM

Koalisi: Berikan akses kepada PIF memantau kondisi HAM di Tanah Papua

October 11, 2026
Pemilu PNG

KPU PNG membutuhkan banyak waktu selenggarakan Pemilu 2027

October 11, 2026
Pesta Olahraga Melanesia

Akankah segera ada pesta olahraga Melanesia?

October 11, 2026
PM Solomon hari kemerdekaan Fiji

PM Solomon ucapkan selamat kemerdekaan Fiji ke-56

October 11, 2026
KRI tiba di Fiji

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 tiba di Fiji

October 11, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Hibah renovasi gedung parlemen Vanuatu

Pemerintah Indonesia berikan hibah untuk renovasi gedung parlemen Vanuatu

October 10, 2026
MRP verifikasi dokumen IPDN

MRP Papua Tengah verifikasi faktual dokumen, memastikan hak OAP masuk IPDN

October 10, 2026
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

October 9, 2026
Samudra Pasifik

Samudra Pasifik bukanlah penyebab krisis iklim

October 10, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
PSN penghancur hutan hujan tropis

Aliansi: Hentikan PSN penghancur hutan hujan tropis di Tanah Papua

0
Indonesia mesti menjawab pelanggaran HAM

Koalisi: Berikan akses kepada PIF memantau kondisi HAM di Tanah Papua

0
Pemilu PNG

KPU PNG membutuhkan banyak waktu selenggarakan Pemilu 2027

0
Pesta Olahraga Melanesia

Akankah segera ada pesta olahraga Melanesia?

0
PM Solomon hari kemerdekaan Fiji

PM Solomon ucapkan selamat kemerdekaan Fiji ke-56

0
KRI tiba di Fiji

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 tiba di Fiji

0
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara