Sentani, Jubi – Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang bersumber dari APBD Kabupaten Jayapura mengalami peningkatan Rp4 miliar, dari Rp70 miliar pada 2023 menjadi Rp74 miliar pada 2024.
ADK 2024 yang bersumber dari APBD ini berbeda dari Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBN atau pemerintah pusat. Tahun ini untuk ADK dari APBN, seluruh kampung di Kabupaten Jayapura mendapat kucuran dana Rp120 miliar. ADK ini fokus untuk mendukung kegiatan tujuh program strategis nasional di setiap kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra saat ditemui Jubi di Sentani, Jumat (19/4/2024) mengatakan kenaikan ADK di APBD itu dampak dari kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Jayapura 2024 serta dana bagi hasil dari pajak dan retribusi.
“ADK Rp74 miliar ini diperuntukkan bagi 139 kampung di Kabupaten Jayapura,” kata Elisa.
Total ADK saat ini, tambahnya, segera direalisasikan untuk tahap pertama, namun untuk penggunaannya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub). Sebanyak 50 persen dari total ADK yang diterima pada tahap pertama diutamakan untuk operasional aparatur Kampung, termasuk membayar gaji mereka.
“Diberikan dalam dua tahap. Setiap kampung jumlahnya bervariasi, ada yang Rp500 juta dan ada juga Rp600 juta, hal ini dipengaruhi jumlah penduduk serta topografi wilayah,” ujarnya.
Untuk ADK tahun ini, lanjut Yarusabra, seluruh aparat Kampung mendapat asuransi BPJS. Ini ada sedikit keistimewaan bagi mereka sebagai aparat Kampung sehingga dalam setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Setelah Perbub keluar, maka ADK tahap pertama akan direalisasikan ke setiap Kampung,” kujarnya.
Elisa berharap dengan adanya peningkatan anggaran ADK di Kabupaten Jayapura maka peningkatan kinerja dan pelayanan para aparat Kampung kepada masyarakat juga wajib berjalan dengan baik.
“Usulan program dan kegiatan sudah ditetapkan dalam Musrenbang (Musyarawah Perencanaan Pembangunan) daerah dan disinergikan juga dengan rencana kerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah secara teknis. Yang wajib secara nasional tetap dijalankan,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan penggunaan dana ADK di setiap Kampung harus bersinergi dengan seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang. Aparat Kampung harus lebih inovatif dan kreatif untuk melaksanakan dan menjalankan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama.
“Tidak usah yang susah dan muluk-muluk, dimulai dari pekarangan rumah masing-masing. Selain taman bunga, taman gizi juga wajib diupayakan. Aparat kampung punya program dan kegiatan, koordinasikan dengan dinas teknis untuk melakukan pelatihan dan pemberian bantuan bibit, pupuk, dan lain-lain,” ujarnya.
Horota menjelaskan selain ADK ada dukungan lain melalui Dana Otsus di setiap Distrik yang peruntukannya juga langsung ke Kampung. Dana itu wajib dimanfaatkan dengan baik.
“Selain ADK yang mengalami peningkatan, Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Jayapura juga mengalami peningkatan hingga Rp210 miliar dari tahun lalu yang Rp 117 miliar. Maka kampung memiliki banyak peluang dan kesempatan untuk mengelola anggaran ini,” ujarnya.
Ia berharap dari hasil penetapan ratusan program kegiatan melalui Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang baru saja dibahas, setiap Kampung mendapatkan bagian dari program dan kegiatan tersebut sehingga sinergitas yang dilakukan saat ini akan berjalan sesuai peruntukkannya dan manfaat terbesar berada pada penerima manfaat di setiap Kampung.
“Setiap Kampung sudah siap dengan lahan, fasilitas, dan sumber daya manusianya. Program dan kegiatan akan dieksekusi oleh Pemerintah Distrik maupun dinas teknis,” katanya.
Kepala Kampung Nambom Seblon Dwaa mengatakan ADK di kampungnya lebih banyak digunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Hal ini sangat membantu masyarakat lokal yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah lalu dikelola menjadi bahan yang menghasilkan.
“Dengan memanfaatkan hasil pekarangan rumah, juga hasil kebun seperti pisang, kakao, dan sayur mayur. Bibitnya kami siapkan, lalu datangkan penyuluh memberikan pelatihan dan masyarakat sendiri yang langsung eksekusi di lahan masing-masing. Setiap lahan yang diolah, ada pengalaman dan laporan yang kami himpun, baik secara perorangan maupun kelompok,” ujarnya.
Kelemahan dari ADK, katanya, realisasinya tidak tepat waktu sehingga ada banyak aparat Kampung yang melupakan kantornya.
“Sesuai tahapan dan prasyarat bahwa tahap berikutnya akan diberikan setelah ada laporan penggunaan anggaran, hal ini dilakukan, tetapi pihak Dinas yang selalu lambat memberikan hak para aparat kampung,” kata Dwaa. (*)
Discussion about this post